Search This Blog

Layanan di HUT Kemenkum ke-80: Warga Pontianak Pulang Langsung Running Bisnis

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Layanan di HUT Kemenkum ke-80: Warga Pontianak Pulang Langsung Running Bisnis
Aug 10th 2025, 13:42 by HiPontianak

Petugas Kemenkum Kalbat saat memberikan penjelasan kepada warga. Foto: Yulia Ramadhiyanti/HiPontianak
Petugas Kemenkum Kalbat saat memberikan penjelasan kepada warga. Foto: Yulia Ramadhiyanti/HiPontianak

HiPontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar layanan untuk warga Pontianak di halaman AYani Mega Mal Pontianak pada Minggu, 10 Agustus 2025. Layanan yang menggandeng beberapa instansi ini memudahkan warga untuk memulai usahanya dan mendapatkan perlindungan hukum.

"Hari jadinya Kementerian Hukum ke-80 maka di dalam rangkaian itu pada Minggu, 10 Agustus ini kami di Mega Mal. Untuk masyarakat Kalimantan Barat kami melakukan layanan di bidang intelektual, kemudian administrasi hukum umum, kemudian layanan konsultasi bantuan hukum dan konsultasi hukum, pembudayaan hukum. Termasuk juga pos bantuan hukum desa," ungkap Kakanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora.

Jonny bilang, Kemenkum Kalbar juga menyiapkan layanan untuk warga yang baru memulai usahanya, mulai dari mendapatkan izin hingga modal usaha.

"Di layanan seputar administrasi hukum umum kami menyediakan layanan perseroan perseorangan. Di sini juga kami menggandeng mitra kami dari kantor pajak, diterbitkan juga di tempat ini sekaligus NPWP. Kami juga bersinergi dengan Dinas Penanaman Modal, di tempat ini kami juga melayani mereka membuat Nomor Induk Berusaha (NIB). Kami juga hadirkan BRI. Jadi pulang dari sini sudah langsung melaksanakan running bisnis," tambahnya.

Media files:
01k29b8t297fnznf7etqnh6kjt.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts