Apr 13th 2024, 22:30, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS
Paus Fransiskus mengungkapkan kesedihannya atas teror di mal Sydney yang terjadi hari ini, Sabtu (13/4). Dalam insiden ini, tercatat enam orang tewas termasuk seorang bayi yang baru berusia sembilan bulan.
"Paus Fransiskus sangat sedih mengetahui serangan kekerasan di Sydney dan menyampaikan solidaritas spiritualnya kepada semua yang terdampak tragedi tidak masuk akal ini," kata Kardinal Sekretaris Negara, Pietro Parolin, dalam pesan yang ditujukan kepada Uskup Agung Sydney, Anthony Colin Fisher, dilansir AFP, Sabtu (13/4).
Insiden ini terjadi saat seorang penyerang tiba-tiba mengamuk dan menusuk sejumlah orang di pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction yang sibuk. Pelaku berhasil dilacak dan ditembak mati oleh seorang polwan yang kini dipuji sebagai pahlawan nasional.
Komisaris Polisi New South Wales, Karen Webb, menyebut ada lima perempuan dan laki-laki yang tewas. Webb menepis jika serangan itu merupakan tindakan terorisme.
"Jika memang itu adalah orang yang kami yakini, maka itu bukan insiden terorisme," tutur Webb.
Dalam sebuah rekaman CCTV menunjukkan pelaku yang mengenakan seragam liga rugbi Australia berjalan di sekitar pusat perbelanjaan dengan pisau besar. Orang-orang yang terluka tergeletak di lantai bersimbah darah.
Sementara itu para pembeli lain yang panik berebut keluar dan mencari tempat aman. Banyak dari mereka yang berlindung di toko-toko.
"Itu benar-benar menakutkan. Saya merasa sangat aman [hidup di Australia], saya sudah tinggal di sini selama enam tahun. Saya tidak merasa tidak aman, tapi sekarang saya merasa takut," ucap salah satu pegawai kafe di sana, Singh.
Apr 13th 2024, 22:12, by Sinta Yuliana, Lampung Geh
Lampung Geh, Lampung Selatan - Seorang anak di bawah umur di Lampung Selatan menjadi korban pemerkosaan kakek dan bapak kandungnya sendiri.
Korban berinisial AS (15). Ia menjadi korban pemerkosaan pelaku berinisial SH (45) dan AM (69) warga Natar, Lampung Selatan.
Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra mengatakan peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Januari 2023 sampai Februari 2024.
"Tersangka merupakan bapak dan kakek kandung korban. Sementara, ibu korban sedang bekerja selaku TKW hingga saat ini," katanya.
Hendra menjelaskan perbuatan bejat itu terjadi di rumah pelaku yang berada di Natar, Lampung Selatan dengan mengancam akan mengusir dan membunuh korban.
"Pelaku menyetubuhi dengan cara memaksa korban untuk berhubungan badan dan mengancam akan mengusir atau membunuh korban jika tidak menuruti keinginan pelaku," ucapnya.
Akibat perbuatan bejat yang dilakukan berulang kali oleh pelaku, korban pun mengalami penyakit sifilis sehingga korban mengadukan kepada kakak korban.
Menerima informasi tersebut, Polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (12/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Hasil introgasi kedua pelaku telah mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban dari kurun waktu bulan Januari 2023 sampai dengan bulan Februari 2024," tuturnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, sarung pelaku, sprei, sarung bantal, pedang.
"Pasal 81 ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi UU," pungkasnya. (Yul/Put)