Search This Blog

22 Ditangkap, Polisi Masih Kejar 3 Buronan Kasus Judol Terkait Komdigi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
22 Ditangkap, Polisi Masih Kejar 3 Buronan Kasus Judol Terkait Komdigi
Nov 16th 2024, 23:18, by Andreas Ricky Febrian, kumparanNEWS

Polda Metro Jaya tangkap lagi 3 DPO terkait kasus Judol di Komdigi, Jakarta, Sabtu (16/11). Foto: Abid Raihan/kumparan
Polda Metro Jaya tangkap lagi 3 DPO terkait kasus Judol di Komdigi, Jakarta, Sabtu (16/11). Foto: Abid Raihan/kumparan

Polda Metro Jaya telah menangkap 22 tersangka terkait kasus perlindungan website judi online di Kementerian Komdigi. Pengejaran belum selesai, mereka masih mengincar 3 orang DPO lagi.

"Total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online yang ditangani, adalah sebanyak 22 orang," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (16/12).

Dari 22 tersangka tersebut, 10 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komdigi. Sementara polisi tak menjelaskan status 3 orang yang masih dikejar, apakah mereka pegawai Komdigi atau bukan.

"(tersangka yang ditangkap) orang sipil semua, (pegawai) Komdigi 10 orang. Kalau DPO sekarang masih ada 3, masih ada 3 lagi," jelas Wira.

Hari ini, Subdit Jatanras Dirreskrimum Polda Metro Jaya baru saja menangkap tiga orang DPO. Mereka adalah B, BK, dan HF.

"Alhamdulillah kami telah melakukan atau berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang DPO yaitu dengan inisial B kemudian yang kedua adalah dengan inisial BK dan yang ketiga adalah inisial HF," tutur Wira.

Mereka adalah pemilik sekaligus pengelola ribuan website judol agar tidak terkena blokir oleh Kementerian Komdigi.

"Perlu kami sampaikan bahwa peran daripada tersangka B maupun tersangka BK dan tersangka HF maupun tersangka HE yang kemarin sudah ditangkap satu hari sebelumnya adalah sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi," jelas Wira.

Ilustrasi Judi Online Hot 51. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
Ilustrasi Judi Online Hot 51. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan

HE sendiri ditangkap sehari sebelumnya, yaitu pada Jumat (15/11). Dia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

"Penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu DPO berinisial HE di salah satu hotel di Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11).

Ade menambahkan HE adalah pemilik dari situs judi online bernama Keris123. Selain sebagai pemilik dari situs judi online, HE juga berperan sebagai agen untuk mencari pemilik situs judi yang ingin agar situsnya tak diblokir oleh Komdigi.

"HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi melalui tersangka MN yang sudah kami tahan," ucap dia.

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap HE, para pemilik situs judi online diminta uang senilai Rp 23 juta hingga Rp 24 juta agar situsnya tak diblokir. Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam atas kasus itu.

Polisi juga sudah menetapkan sejumlah orang sebagai DPO yang diduga terkait dengan HE. B, BK, dan HF telah ditangkap, menyisakan A, J, dan BS.

Sebelumnya diberitakan, belasan orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi.

Selain menangkap pelaku, polisi menggeledah sebuah ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit' di wilayah Bekasi. Kantor satelit itu dikendalikan oleh tiga orang berinisial AK, AJ, dan A.

Belum diketahui ketiga orang pengendali bisnis judi itu merupakan pegawai Komdigi ataukah bukan. Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan. 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin. Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.

Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengaku, dari 5 ribu situs judi online yang ia jaga, 4 ribu situs dilaporkan ke atasannya untuk diblokir. Sementara 1.000 situs sisanya ia 'jaga' agar tak kena blokir.

"Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya gak ke blokir," kata pelaku ketika ditanyai Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, ketika ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11).

Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Bila ditotal dari 1.000 situs, maka dalam sebulan ia mendapat keuntungan hingga Rp 8,5 miliar.

Media files:
01jctentyqzageykmk1070awtb.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Debat Kedua Pilgub Jawa Barat: 4 Cagub Bicara soal Kebudayaan dan Potensi Daerah

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Debat Kedua Pilgub Jawa Barat: 4 Cagub Bicara soal Kebudayaan dan Potensi Daerah
Nov 16th 2024, 21:58, by Andreas Ricky Febrian, kumparanNEWS

Debat Kedua Pilgub Jawa Barat 2024. Foto: dok. KPU
Debat Kedua Pilgub Jawa Barat 2024. Foto: dok. KPU

KPU Jawa Barat menggelar debat kedua pemilu gubernur Jawa Barat, malam ini. Pada debat ini, tema yang diusung adalah 'Budaya Inovafif yang Gemah Ripah, Repeh, Rapih'.

Sebelum memulai sesi tanya jawab, KPU memberi kesempatan bagi para paslon untuk menyampaikan visi-misi dan program kerja mereka yang sesuai dengan tema yang dibawakan.

Berikut adalah pemaparan visi-misi mereka:

Acep-Gita: Jawa Barat Ramah Lingkungan dari Desa sampai Kota

Pasangan calon nomor urut 1, Acep Adang Ruhiyat dan Gitalis Dwi Natarina mengusung konsep go green. Bagi mereka, kebahagiaan masyarakat Jawa Barat bisa dimulai dari lingkungan ramah lingkungan dari desa sampai kota.

"Untuk membahagiakan bumi dan alam jabar, kami punya gerakan Jabar go green, mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan berkebudayaan. Bersama-sama kita wujudkan Jabar yang go green dan berkebudayaan, ramah lingkungan, dari desa sampai kota, jangan lupa bahagia," ucap Gitalis.

Jeje-Ronal: Konektifitas Antar Kabupaten Kota Untuk Pembangunan Jawa Barat

Pasangan calon nomor urut 2, Jeje Wiradinata-Ronal Surapraja punya pandangan untuk memajukan Jawa Barat dan memaksimalkan potensi daerah, perlu konektivitas yang antar Kabupaten-Kota. Sehingga antar daerah bisa mengunggulkan potensi masing-masing.

"Peluang konektivitas kota satu dan yang lain, keunggulan yang lain, potensi satu dengan yang lain, harus dibuka seluasnya," kata Jeje.

"Dengan itu Insyaalah, Jabar gemah ripah, repeh, rapih tentu akan terwujud di Jabar," pungkasnya.

Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie: Ilmu Agama Untuk Mitigasi Perceraian

Pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie menyoroti permasalahan perceraian yang terjadi di Jawa Barat. Bagi mereka, suami istri yang bercerai menimbulkan luka yang dalam dan tak bisa disembuhkan dari dalam diri anak-anaknya.

Sehingga, hal itu menghambat kehidupan yang harmonis, sejahtera dan teratur.

"Perceraian bukan keputusan yang sepele. Ia adalah bencana sosial yang sulit di mitigasi. Anak-anak kehilangan rasa aman, dan tumbuh dengan luka sosial sampai dewasa. Diperlukan ilmu agama, sebagai upaya, untuk menyelamatkan bangsa ini. Tanpa ilmu bakal kalantar, tanpa agama bakal kasasar, tanpa budaya bakal kasar," seru Syaikhu.

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan: 4 Poin Ejawantah dari Filosofi Sunda Untuk Bangun Jawa Barat

Pasangan Dedi Mulyadi (Demul)-Erwan Setiawan memulai visi misi nya dari kerangka teologi Sunda, 'Papat Kalima Pancer'. Artinya, manusia terlahir bersenyawa dengan air, tanah, panas matahari, dan udara.

Dari empat filosofi ini, Demul menurunkannya jadi 4 kerangka dasar untuk membangun Jawa Barat.

"Yang pertama adalah evaluasi tata ruang di Provinsi Jawa Barat. Kedua, Melakukan pembangunan dan konservasi sumber daya alam, yang ketiga pembangunan berkarakter yang menghasilkan identitas wilayah, baik arsitektur, jalan dan produk pembangunan lainnya. Terakhir, pembangunan kebebasan beragama, dan menjalankan ibadah yang merdeka," tutup Demul.

Media files:
01jctqm8wn5287twmh3st2pqfg.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.