Anggota PPSU Kelurahan Senen membuat mural di kawasan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2026). Lukisan mural tersebut dibuat untuk memperindah kawasan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman dipandang. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pembuatan mural juga dilakukan untuk menekan aksi vandalisme dan coretan liar yang kerap muncul di sejumlah titik tembok di kawasan tersebut. Dengan tampilan visual yang lebih terkonsep, area sekitar diharapkan menjadi lebih bersih dan memiliki nilai estetika bagi masyarakat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penataan kawasan triwulan kedua tahun 2026 sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun ke-499 Jakarta. Penataan lingkungan tersebut rutin dilakukan setiap tiga bulan oleh pihak kelurahan bersama petugas PPSU guna menjaga kebersihan dan kerapihan kawasan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Anggota PPSU Kelurahan Senen membuat mural di kawasan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2026). Lukisan mural tersebut dibuat untuk memperindah kawasan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman dipandang.
Pembuatan mural juga dilakukan untuk menekan aksi vandalisme dan coretan liar yang kerap muncul di sejumlah titik tembok di kawasan tersebut. Dengan tampilan visual yang lebih terkonsep, area sekitar diharapkan menjadi lebih bersih dan memiliki nilai estetika bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penataan kawasan triwulan kedua tahun 2026 sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun ke-499 Jakarta. Penataan lingkungan tersebut rutin dilakukan setiap tiga bulan oleh pihak kelurahan bersama petugas PPSU guna menjaga kebersihan dan kerapihan kawasan.
Anggota PPSU Kelurahan Senen membuat mural di kawasan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ratusan WNA yang diamankan Imigrasi Kanwil Kepulauan Riau. Foto: Tri Vosa/kumparan
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kepulauan Riau, menindak 210 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan penipuan investasi secara daring.
Para WNA tersebut tersebut digerebek di sebuah apartemen di Kota Batam.
“Kami melakukan deteksi dini dan kami mendapatkan 210 orang terkait penipuan investasi scammer yang terdiri dari 125 orang warga Vietnam, 84 Tiongkok, dan 1 Myanmar,” kata Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Jumat (8/5).
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan keterangan pers kasus dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
“Saat ini dari 210 orang tersebut kami amankan,” katanya. Mereka terdiri dari 163 orang laki-laki dan 47 perempuan.
Dalam video yang diterima kumparan, para WNA tersebut digerebek di sebuah apartemen yang terlihat seperti di renovasi.
Ratusan WNA yang diamankan Imigrasi Kanwil Kepulauan Riau. Foto: Tri Vosa/kumparan
Mereka kemudian dikumpulkan dalam satu ruangan lalu diboyong ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Mereka dibawa menggunakan mobil polisi-bus.
Adapun barang bukti yang disita dalam penindakan ini adalah laptop, monitor, ratusan handphone, switch hub, UPS, printer, mesin hitung uang , brankas, dan 198 paspor.