Presiden Prancis Emmanuel Macron di markas besar PBB di New York, Senin (22/9) waktu setempat. Foto: Ludovic Marin/AFP
Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Sabtu (14/3) mengatakan negaranya siap memfasilitasi perundingan gencatan senjata Israel-Lebanon di Paris.
Pernyataan itu disampaikan Macron melalui unggahannya di platform X. Macron menyebut ia telah bertemu para petinggi Lebanon pada Jumat (13/3).
"Kemarin saya bertemu Presiden Aoun, Perdana Menteri Salam, dan Ketua Parlemen Berri," tulisnya.
Menurut Macron, kepemimpinan Lebanon terbuka untuk melakukan pembicaraan langsung dengan Israel guna meredakan ketegangan di kawasan.
Ia pun mendesak Israel untuk memanfaatkan kesempatan tersebut agar dialog bisa segera dimulai.
"Saya menyerukan kepada Israel untuk memanfaatkan kesempatan ini guna meluncurkan diskusi gencatan senjata, menemukan solusi yang berkelanjutan, dan memungkinkan otoritas Lebanon menjalankan komitmennya bagi kedaulatan Lebanon," tulis Macron.
Macron juga meminta Israel menghentikan ofensif militernya, sementara kelompok Hezbollah diminta menghentikan serangan mereka.
"Segala upaya harus dilakukan untuk menghentikan Lebanon jatuh ke dalam kekacauan," kata Macron.
Ketegangan di Lebanon meningkat dalam beberapa waktu terakhir setelah Israel melancarkan serangan di wilayah Lebanon selatan yang diklaim menargetkan posisi kelompok Hezbollah.
Serangan dan saling balas tembakan di perbatasan kedua pihak memicu kekhawatiran konflik lebih luas di kawasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menolak gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, KPK juga mengingatkan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik Lebaran.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, lembaganya telah menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan terkait potensi penerimaan gratifikasi pada momentum hari raya.
Menurutnya, periode menjelang Idul Fitri kerap menjadi waktu yang rawan terjadinya pemberian hadiah kepada pejabat atau ASN.
"Kami mengimbau agar para penyelenggara negara ataupun ASN menolak pada kesempatan pertama apabila menerima gratifikasi," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/3).
Namun, Budi menyebut, apabila dalam kondisi tertentu gratifikasi tidak dapat ditolak, penerima diminta segera melaporkannya kepada KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3). Foto: Nauval Pratama/kumparan
Laporan dapat disampaikan langsung ke KPK, melalui aplikasi Gratifikasi Online di laman gol.kpk.go.id, atau melalui Unit Pengelola Gratifikasi yang ada di masing-masing instansi.
Budi menjelaskan pelaporan tersebut bertujuan memitigasi potensi konflik kepentingan yang dapat muncul akibat pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan atau pelaksanaan tugas sebagai pejabat negara.
"Lebih baik ditolak sejak awal agar potensi konflik kepentingan bisa dicegah," ujarnya.
Selain soal gratifikasi, KPK juga mengingatkan agar kendaraan dinas tidak dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik.
Kendaraan dinas yang dimaksud mencakup kendaraan berstatus Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), maupun kendaraan yang disewa instansi untuk operasional kantor.
Menurut Budi, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi menyalahi peruntukannya karena kendaraan tersebut disediakan untuk menunjang kegiatan operasional pemerintahan.
"Karena kami melihat kendaraan dinas ini rentan digunakan untuk mudik ataupun kegiatan individu pegawai," ujarnya.