Pembukaan Jambore Suzuki Club 2025 di TMII. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) kembali menggelar acara tiga tahunan Jambore Suzuki Club. Pada 2025 ini, Jambore Suzuki Club yang digelar di Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII, Jakarta mengusung tema Lovely Day 2025.
Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Minoru Amano menjelaskan, program tersebut merupakan bukti konsumen benar-benar setia pada produk Suzuki.
"Lebih dari itu komunitas mobil suzuki memiliki arti yang sangat penting buat kami diisi oleh konsumen yang benar-benar mencintai mobil suzuki," ucap Minoru Amano, saat membuka acara Jambore Suzuki Club 2025, Sabtu (18/10/2025).
Pembukaan Jambore Suzuki Club 2025 di TMII. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Lebih lanjut, 4W Deputy Managing Director PT Suzuki Indomobil Sales, Dony Ismi Saputra mengungkapkan gelaran kali ini menjadi edisi ketiga setelah sukses diselenggarakan pada tahun 2019 dan 2022.
Tahun ini, Jambore Suzuki Club dihadiri oleh 15 anggota komunitas dengan total hingga 2.300 peserta. Deretan mobil Suzuki mulai dari lansiran anyar seperti Suzuki Fronx hingga Suzuki Carry lawas tahun 1977 ikut ambil bagian.
"Senang rasanya Suzuki Indonesia bisa kembali memberikan support bagi para konsumen yang tergabung dalam komunitas Suzuki untuk menyelenggarakan Jambore Suzuki Club 2025," buka Dony di acara yang sama.
Suasana di acara Jambore Suzuki Club 2025 di TMII. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Lebih lanjut, Dony mengungkapkan adanya peningkatan jumlah peserta pada tahun ini. Terus bertambahnya jumlah anggota di tiap komunitas jadi bukti solidaritas pengguna Suzuki.
"Antusiasme ini sangat menyentuh hati kami, karena menunjukkan bahwa pelanggan bukan hanya membeli kendaraan, tapi juga menjadi bagian dari keluarga besar Suzuki," ujarnya.
Suasana di acara Jambore Suzuki Club 2025 di TMII. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Selain bersilaturahmi antar komunitas di bawah naungan Suzuki ada juga sejumlah hiburan mulai dari fun games, kids outdoor playground, car showcase, hingga Ngemper Estetik.
Empat polisi yang melakukan salah tangkap kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Propam Polda Sumut.
Keempat personel ini mulai dipatsuskan sejak Jumat (17/10) kemarin.
"Iya sudah di Patsus. Informasi dari semalam ya (dipatsuskan)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dihubungi, Sabtu (18/10).
Meski begitu, Ferry belum mengungkap identitas 4 polisi itu. Ferry hanya menyebut keempatnya merupakan penyidik di Polrestabes Medan.
"Kalau itu nanti dijelaskan lagi, karena Kabid Propam baru menyampaikan kepada saya baru dipatsus. Untuk hasil pemeriksaannya, bisa dikasih tahu besok," ujarnya.
"Penyidik pembantu semua. Kasat Reskrim pas waktu kejadian, informasi yang bersangkutan bahwa beliau di Polrestabes Medan jadi anggota saja yang melakukan," tambahnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui di Polda Sumut, Medan, Jumat (17/10/2025). Foto: Amar Marpaung/kumparan
Polisi Minta Maaf
Lebih lanjut, Ferry mengatakan pihaknya sudah meminta maaf atas insiden ini. "Kami menerima tidak masalah dan jika anggota memang melakukan kesalahan kami akan proses sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
"Dan ternyata dalam pelaksanaan kegiatannya, yang bersangkutan tersinggung atau kurang berkenan, kami Kepolisian Daerah Sumatera Utara, meminta maaf," sambungnya.
Sebelumnya Ferry mengatakan tindakan terhadap Iskandar bukanlah penangkapan, melainkan pengecekan dalam konteks penyelidikan kasus scamming dan judi online yang sedang ditangani Polrestabes Medan.
"Jadi terus terang, waktu kejadian tersebut itu dilakukan pengecekan, bukan melakukan penangkapan. Karena surat perintah yang dibawa anggota pun itu adalah surat perintah tugas," tutupnya.
Ditangkap di Dalam Pesawat
Aksi salah tangkap itu terjadi saat Iskandar sudah berada di dalam pesawat Garuda GA193 tujuan Jakarta. Terkait insiden ini, Iskandar melayangkan somasi terbuka.
Dia meminta agar polisi yang bertugas saat kejadian dan pihak-pihak terkait meminta maaf secara terbuka. Menurut Iskandar, dia sudah mempunyai bukti-bukti untuk melakukan proses hukum lebih berlanjut.
"Mereka harus minta maaf, minta maaf secara terbuka karena ini bukti-bukti kita kan ada. Kita bukan orang bodoh, bukan orang nggak tahu hukum," ucapnya.