Empat polisi yang melakukan salah tangkap kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Propam Polda Sumut.
Keempat personel ini mulai dipatsuskan sejak Jumat (17/10) kemarin.
"Iya sudah di Patsus. Informasi dari semalam ya (dipatsuskan)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dihubungi, Sabtu (18/10).
Meski begitu, Ferry belum mengungkap identitas 4 polisi itu. Ferry hanya menyebut keempatnya merupakan penyidik di Polrestabes Medan.
"Kalau itu nanti dijelaskan lagi, karena Kabid Propam baru menyampaikan kepada saya baru dipatsus. Untuk hasil pemeriksaannya, bisa dikasih tahu besok," ujarnya.
"Penyidik pembantu semua. Kasat Reskrim pas waktu kejadian, informasi yang bersangkutan bahwa beliau di Polrestabes Medan jadi anggota saja yang melakukan," tambahnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui di Polda Sumut, Medan, Jumat (17/10/2025). Foto: Amar Marpaung/kumparan
Polisi Minta Maaf
Lebih lanjut, Ferry mengatakan pihaknya sudah meminta maaf atas insiden ini. "Kami menerima tidak masalah dan jika anggota memang melakukan kesalahan kami akan proses sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
"Dan ternyata dalam pelaksanaan kegiatannya, yang bersangkutan tersinggung atau kurang berkenan, kami Kepolisian Daerah Sumatera Utara, meminta maaf," sambungnya.
Sebelumnya Ferry mengatakan tindakan terhadap Iskandar bukanlah penangkapan, melainkan pengecekan dalam konteks penyelidikan kasus scamming dan judi online yang sedang ditangani Polrestabes Medan.
"Jadi terus terang, waktu kejadian tersebut itu dilakukan pengecekan, bukan melakukan penangkapan. Karena surat perintah yang dibawa anggota pun itu adalah surat perintah tugas," tutupnya.
Ditangkap di Dalam Pesawat
Aksi salah tangkap itu terjadi saat Iskandar sudah berada di dalam pesawat Garuda GA193 tujuan Jakarta. Terkait insiden ini, Iskandar melayangkan somasi terbuka.
Dia meminta agar polisi yang bertugas saat kejadian dan pihak-pihak terkait meminta maaf secara terbuka. Menurut Iskandar, dia sudah mempunyai bukti-bukti untuk melakukan proses hukum lebih berlanjut.
"Mereka harus minta maaf, minta maaf secara terbuka karena ini bukti-bukti kita kan ada. Kita bukan orang bodoh, bukan orang nggak tahu hukum," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar