Search This Blog

Populer: Utang Pemerintah Rp 8.353 Triliun; Harga Obat dan Alkes RI Mahal

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Populer: Utang Pemerintah Rp 8.353 Triliun; Harga Obat dan Alkes RI Mahal
Jul 3rd 2024, 05:33, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Ilustrasi utang. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi utang. Foto: Shutter Stock

Utang pemerintah hingga 31 Mei 2024 tembus Rp 8.353 triliun. Kabar ini menjadi salah satu berita paling banyak dibaca di kumparanBisnis sepanjang Selasa (2/7).

Tak hanya itu, ada juga kabar tentang harga obat dan alat kesehatan (alkes) di Indonesia lebih mahal dari Malaysia yang tak kalah menyita perhatian publik. Berikut rangkuman selengkapnya:

Utang Pemerintah Rp 8.353 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan posisi utang pemerintah hingga 31 Mei 2024 tercatat sebesar Rp 8.353,02 triliun. Angka ini naik Rp 14,59 triliun dibandingkan posisi akhir April 2024 sebesar Rp 8.338,43 triliun dan naik Rp 565 triliun dari posisi Mei 2023 sebesar Rp 7.787,51 triliun.

"Ditinjau dari posisi outstanding utang pemerintah, jumlah utang pemerintah per akhir Mei 2024 tercatat Rp 8.353,02 triliun," kata Sri Mulyani dalam Buku APBN KiTa, Selasa (2/7).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Komwas (Komisi Pengawas) SKK Migas dengan Menteri ESDM Pak Arifin Tasrif.   Foto: Dok. Instagram@smindrawati
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Komwas (Komisi Pengawas) SKK Migas dengan Menteri ESDM Pak Arifin Tasrif. Foto: Dok. Instagram@smindrawati

Sri Mulyani mengatakan rasio utang per akhir Mei 2024 mencapai 38,71 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Secara rinci, utang pemerintah yang berasal dari SBN sebesar Rp 7.347,50 triliun. Terdiri dari SBN domestik senilai Rp 5.904,64 triliun, dan SBN valas sebesar Rp 1.442,85 triliun.

Kemudian jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 1.005,52 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri senilai Rp 36,42 triliun, dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 969,10 triliun.

Obat dan Alkes RI Lebih Mahal dari Malaysia

Menkes Budi Gunadi Sadikin raker dengan Komisi IX DPR, Selasa (21/5/2024). Foto: YouTube Komisi IX DPR
Menkes Budi Gunadi Sadikin raker dengan Komisi IX DPR, Selasa (21/5/2024). Foto: YouTube Komisi IX DPR

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan harga obat dan alkes di Indonesia masih mahal. Presiden Jokowi sudah meminta agar harga obat dan alat kesehatan bisa sama murahnya dengan negara tetangga.

"Dia (Jokowi) ingin agar harga kesehatan dan obat-obatan itu bisa sama, dong, dengan negara-negara tetangga. Kan, kita harga alat kesehatan dan obat-obatan mahal. Yang nomor dua, beliau juga pesan obat-obatan dan alat kesehatan industri dalam negeri dibangun supaya bisa lebih di-resilliance Indonesia kalau ada pandemi lagi," kata Budi Gunadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7).

Budi Gunadi menilai mahalnya harga obat dan alkes di Indonesia tidak terlepas dari industri kesehatan di Tanah Air yang belum maju. Menurutnya, kondisi itu karena inefisiensi jalur perdagangan dan tata kelola.

"Musti dibikin lebih transparan dan terbuka sehingga tidak ada peningkatan harga yang unreasonable, deh, atau unnecessary dalam proses pembelian alkes dan obat-obatan. Itu, kan, itu lebih masalah tata kelola dan desain proses pembelian kita itu seperti apa," ujar Budi Gunadi.

Budi Gunadi mencontohkan perbedaan harga obat di Indonesia dan Malaysia mencapai 3-5 kali lipat. Ini juga terjadi karena inefisiensi perdagangan hingga tata kelola.

"Ada biaya-biaya yang mungkin harusnya tidak harus dikeluarkan. Kan, ujung-ujungnya yang beli juga, kan, pemerintah juga, kan. Nanti kalau layanan kesehatan ini, kan, sekarang hampir semuanya dibayar BPJS. Jadi balik lagi kalau mahal pemerintah yang akan bayar. Itu sebabnya kita harus mencari kombinasi yang semurah mungkin," tutur Budi Gunadi.

Inefisiensi yang dimaksud Budi Gunadi salah satunya terkait pajak pembelian obat dan alkes. Ia mengatakan, pemerintah menerapkan bea masuk 0 persen untuk alkes impor. Sementara jika membuat alkes dalam negeri, ada pajak yang dikenakan karena bahan baku yang diimpor dikenakan bea masuk 15 persen.

Media files:
01hzpnwg1m427cg7de5v8ssbx5.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Hindari Kendaraan Bodong, Begini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hindari Kendaraan Bodong, Begini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK
Jul 3rd 2024, 06:00, by Fitra Andrianto, kumparanOTO

Ilustrasi BPKB mobil. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri
Ilustrasi BPKB mobil. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri

Kasus kejahatan terus berkembang dan beragam jenisnya, salah satunya adalah pemalsuan STNK dan BPKB kendaraan. Jangan sampai niat membeli kendaraan bekas agar hemat, malah jadi rugi karena dapat kendaraan bodong.

Kalau sampai mendapatkan kendaraan dengan STNK dan BPKB palsu, kerugian yang pasti menimpa adalah saat akan memperpanjang atau melakukan balik nama. Sudah bisa dipastikan tidak bisa melakukan hal itu karena dokumennya tidak sesuai dengan kendaraan.

Terlebih dokumen yang dipalsukan terkadang sangat mirip dengan aslinya. Nah, dikutip dari Indonesia.go.id ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membedakan BPKB dan STNK.

Berikut cara untuk memeriksa keaslian BPKB:

  1. Periksa halaman cover BPKB. Pada dokumen yang asli menggunakan bahan yang lebih mengkilap sedangkan pada yang palsu warnanya lebih buram.

  2. Cek hologram di halaman pertama BPKB. Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti dokumen tersebut asli. Namun jika diterawang warnanya berubah menjadi kekuningan, dokumen tersebut hampir bisa dipastikan palsu.

  3. Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Namun, detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.

  4. Lihat di bagian identitas pemilik kendaraan. Pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.

  5. Cermati halaman ke-14 BPKB, lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet. Tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata.

Sementara untuk mengecek keaslian STNK bisa dilakukan dengan cara ini:

  1. Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran. Periksa mulai dari jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi. Cek juga tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.

  2. Periksa Nomor Rangka yang ada pada kendaraan, nomor tersebut harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK. Untuk mengetahui Nomor Rangka, Anda bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan.

  3. Periksa Nomor Mesin kendaraan Anda. Sama seperti Nomor Rangka, Nomor Mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin. Tiap merk kendaraan memiliki letak Nomor Rangka dan Nomor Mesin yang berbeda-beda. Cek kesamaan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.

  4. Bawa ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keaslian dokumen.

Ilustrasi STNK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Ilustrasi STNK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum sekaligus mantan Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto membenarkan cara pengecekan tersebut.

"Kalau hanya untuk pengecekan keabsahan BPKB bisa langsung mengajukan ke administrasi BPKB (Samsat) dengan membawa surat dari instansi atau perusahaan terkait. Tapi kalau untuk pengecekan data STNK dan BPKB tetap yang tertuju suratnya ke Dirlantas," jelasnya saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Ilustrasi BPKB mobil halaman pertama terdapat hologram. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri
Ilustrasi BPKB mobil halaman pertama terdapat hologram. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri

Selain itu, penggawa Lapak Mobil di Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Peter juga menyarankan, simpelnya pengecekan dokumen kendaraan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi yang sudah disediakan. Namun nama aplikasi di setiap wilayah biasanya berbeda.

"STNK bisa cek (aplikasi) Ranmor untuk wilayah Jakarta. Sedangkan aplikasi Sapawarga untuk wilayah Jawa Barat," kata Peter saat dihubungi kumparan, beberapa waktu lalu.

Peter juga bilang kalau ada kesulitan, bisa dicek secara online, melalui website untuk mengecek kebenaran STNK. "Kalau BPKB di halaman belakang ada barcode yang bisa di-scan. Selanjutnya nomor barcode-nya disesuaikan sesuai dengan nomor BPKB," tuntasnya.

Media files:
ajrbbbrfqhet6r6ab8ff.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.