Mar 2nd 2024, 23:05, by Muhammad Luthfi Humam, kumparanNEWS
Penghitungan suara tingkat nasional melalui rekapitulasi berjenjang di luar negeri terus dilakukan KPU. Hingga hari ke-4, KPU telah menetapkan siar 18 PPLN (panitia pemilihan luar negeri) melalui rapat pleno terbuka.
Perolehan suara sementara, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan 80.242 suara. Sementara untuk paslon 03 Ganjar-Mahfud memperoleh 17.271 suara. Adapun paslon 01 Anies-Muhaimin mengumpulkan 15.687 suara.
Dari penghitungan suara sementara, paslon 02 juga cukup mendominasi di beberapa PPLN yakni:
PPLN Guangzhou, China
Paslon 1: 48
Paslon 2: 332
Paslon 3: 262
Jumlah suara sah: 642
Jumlah suara tidak sah: 14
Total: 656
Harare, Zimbabwe dan Zambia
Paslon 1: 29
Paslon 2: 100
Paslon 3: 28
Jumlah suara sah: 157
Jumlah suara tidak sah: 0
Total: 157
Dakar, Senegal
Paslon 1: 212
Paslon 2: 274
Paslon 3: 97
Jumlah suara sah: 583
Jumlah suara tidak sah: 18
Total: 601
Havana, Kuba
Paslon 1: 8
Paslon 2: 96
Paslon 3: 54
Jumlah suara sah: 158
Jumlah suara tidak sah: 3
Total: 161
Vanimo, Papua Nugini
Paslon 1: 45
Paslon 2: 209
Paslon 3: 52
Jumlah suara sah: 306
Jumlah suara tidak sah: 4
Total: 310
Sarajevo (Bosnia dan Herzegovin)
Paslon 01: 27
Paslon 02: 29
Paslon 03: 12
Surat suara sah: 68
Surat suara tidak sah: 2
Total: 70
Penang, Malaysia
Paslon 1: 2.742
Paslon 2: 17.083
Paslon 3: 1.610
Jumlah suara sah: 21.435
Jumlah suara tidak sah: 357
Total: 21.792
Kota Kinabalu, Malaysia
Paslon 1: 10.525
Paslon 2: 58.214
Paslon 3: 9.505
Jumlah suara sah: 78.244
Jumlah suara tidak sah: 1.546
Total: 79.790
Shanghai, Tiongkok
Paslon 1: 103
Paslon 2: 245
Paslon 3: 242
Jumlah suara sah: 590
Jumlah suara tidak sah: 25
Total: 615
Bratislava, Slovakia
Paslon 1: 52
Paslon 2: 150
Paslon 3: 46
Jumlah suara sah: 248
Jumlah suara tidak sah: 4
Total: 252
Sementara untuk pasangan nomor urut 03 unggul di 6 PPLN yaitu:
Paris, Perancis
Paslon 1: 382
Paslon 2: 594
Paslon 3: 859
Jumlah suara sah: 1.835
Jumlah suara tidak sah: 51
Total: 1.886
Stockholm, Swedia
Paslon 1: 233
Paslon 2: 187
Paslon 3: 346
Jumlah suara sah: 766
Jumlah suara tidak sah: 53
Total: 819
Wellington, Selandia Baru
Paslon 1: 386
Paslon 2: 667
Paslon 3: 1.044
Jumlah suara sah: 2.097
Jumlah suara tidak sah: 54
Total: 2.151
Los Angeles, Amerika
Paslon 1: 404
Paslon 2: 1.295
Paslon 3: 2.102
Jumlah suara sah: 3.801
Jumlah suara tidak sah: 273
Total: 4.074
Wina, Austria
Paslon 1: 151
Paslon 2: 244
Paslon 3: 330
Jumlah suara sah: 725
Jumlah suara tidak sah: 14
Total: 739
Bern, Switzerland
Paslon 1: 227
Paslon 2: 401
Paslon 3: 581
Jumlah suara sah: 1.209
Jumlah suara tidak sah: 19
Total: 1.228
Kemudian, untuk paslon 01 unggul di satu PPLN yakni Nairobi, Kenya dengan rekapitulasi berikut ini:
Nairobi, Kenya
Paslon 1: 66
Paslon 2: 52
Paslon 3: 64
Jumlah suara sah: 182
Jumlah suara tidak sah: 3
Total: 185
Rekapitulasi perolehan suara nasional di luar negeri sudah 85 dari 128 wilayah PPLN.
Satreskrim Polres Madiun menangkap komplotan perampok mobil boks bermuatan rokok senilai Rp 3,1 miliar. Perampokan itu terjadi di wilayah Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu 24 Februari 2024 lalu.
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, dalam kasus ini polisi telah menangkap tiga orang dari sembilan pelaku. Sementara 6 lainnya masih diburu, termasuk penadah.
"Sebanyak enam orang yang saat ini masih DPO, memiliki peran sebagai penjual rokok hasil perampokan tersebut. Sedangkan tiga orang yang sudah diamankan ini merupakan eksekutor," kata Ridwan dikutip dari Antara, Sabtu (2/3).
Tiga perampok yang ditangkap yakni SPR, WW, dan AE. Ketiganya merupakan warga Pemalang dan Kebumen. Ridwan mengatakan ketiganya ditangkap di kawasan Jawa Tengah.
Nyamar Jadi Polisi
Ridwan mengatakan, dalam aksinya ada pelaku yang menyamar sebagai polisi. Mobil boks itu lalu diberhentikan.
"Setelah berhenti sopir dilakban kemudian disekap di dalam mobil yang digunakan pelaku untuk beraksi dan dibawa sampai Cirebon, Jawa barat," katanya.
Menurut Ridwan, barang curian ini lalu dijual ke penadah dengan nominal sebesar Rp 840 juta. Namun yang baru dibayarkan sebesar Rp 420 juta.
"Dari uang hasil penjualan sebesar Rp420 juta, masing-masing tersangka memperoleh bagian sebesar Rp60 juta," tambahnya.
Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 ke satu KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun.
Dari tangan para pelaku, polisi turun mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya baju polisi, rompi polisi, borgol, serta tongkat lalu lintas.