Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan bersama jajaran menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu (2/3/2024). Foto: Humas Polres Madiun/HO Antara
Satreskrim Polres Madiun menangkap komplotan perampok mobil boks bermuatan rokok senilai Rp 3,1 miliar. Perampokan itu terjadi di wilayah Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu 24 Februari 2024 lalu.
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, dalam kasus ini polisi telah menangkap tiga orang dari sembilan pelaku. Sementara 6 lainnya masih diburu, termasuk penadah.
"Sebanyak enam orang yang saat ini masih DPO, memiliki peran sebagai penjual rokok hasil perampokan tersebut. Sedangkan tiga orang yang sudah diamankan ini merupakan eksekutor," kata Ridwan dikutip dari Antara, Sabtu (2/3).
Tiga perampok yang ditangkap yakni SPR, WW, dan AE. Ketiganya merupakan warga Pemalang dan Kebumen. Ridwan mengatakan ketiganya ditangkap di kawasan Jawa Tengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar