Kericuhan pada laga Bhayangkara U-20 vs Dewa United di EPA Super League, Stadion Citarum, Semarang, Minggu (19/4) Foto: Dok. Istimewa
Dewa United mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan oleh para pemain Bhayangkara U-20 kepada pemain Dewa United U-20 di laga Elite Pro Academy (EPA) Super League. Presiden Dewa United FC, Ardian Satya Negara, pastikan bakal bawa insiden ini ke ranah hukum.
Laga Bhayangkara U-20 vs Dewa United U-20 di EPA Super League, Stadion Citarum, Semarang, Minggu (19/4), diwarnai kericuhan. Para pemain Bhayangkara U-20 menyerang pemain Dewa United U-20. Pemain Bhayangkara U-20 sekaligus penggawa Timnas U-20, yakni Fadly Alberto sampai lepaskan tendangan 'kung fu' ke salah satu pemain Dewa United.
Ardian mengecam keras tindak penyerangan yang dilakukan oleh para pemain Bhayangkara U-20. Ardian pastikan pihaknya akan membawa insiden ini ke ranah hukum bagi semua yang melakukan kekerasan baik dari pemain maupun pelatih Bhayangkara U-20.
"Saya akan proses secara hukum untuk semua yang melakukan kekerasan. Karena bukan hanya pemain tapi juga ada pelatih [Bhayangkara U-20] yang melakukan pemukulan. Saya sangat kecewa dengan insiden ini," kata Ardian lewat keterangan tertulisnya kepada pewarta, Senin (20/4).
CEO Dewa United, Ardian Satya, saat diwawancarai awak media di Tangerang, Jumat (31/5). Foto: Aji Nugrahanto/kumparan
"Seharusnya kompetisi usia muda ini sebagai tempat pembelajaran bukan jadi ajang kekerasan," tegasnya.
Ardian menuntut pihak Bhayangkara U-20 untuk bertanggung jawab atas insiden ini. Dewa United minta Bhayangkara ambil langkah tegas kepada para pemain dan staf pelatih mereka yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Klub juga [Bhayangkara] harusnya bertanggung jawab untuk mendidik moral dan adab semua pemain mereka. Bukan hanya menekan menjadi juara, karena ini hanya kompetisi usia muda," tutupnya.
Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap perempuan berinisial I (49) yang ditemukan tewas di kamar kontrakannya di kawasan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Pelaku yang merupakan mantan suami siri korban, TH alias Bang Tile, diduga menghabisi nyawa korban karena sakit hati.
Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Dimitri Mahendra mengatakan, pihaknya masih mendalami motif tersebut.
“Pelaku TH alias Bang Tile, yang merupakan mantan suami korban melakukan pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati terhadap korban, tapi masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif tindak pidana tersebut,” ujar Dimitri, Minggu (19/4).
Ditangkap, Sempat Melawan
Dimitri menjelaskan, pelaku ditangkap pada Kamis (16/4) sekitar pukul 17.50 WIB di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Saat penangkapan, pelaku sempat melawan.
“Saat ditangkap, pelaku diberikan tindakan tegas terukur, karena berusaha menyerang petugas dan membahayakan nyawa masyarakat,” katanya.
Korban Dicekik dan Dibekap
Dalam aksinya, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher dan membekap mulut hingga korban meninggal dunia.
Jasad korban ditemukan pada Kamis (16/4) dini hari di kamar kontrakannya dalam kondisi tersembunyi di bawah kasur.
Penemuan jasad bermula dari tangisan anak korban yang didengar petugas keamanan lingkungan.
Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan keterangan terkait pemeriksaan tersangka kasus laporan tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI Jokowi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Polisi mengungkap, pelaku diamankan di hari yang sama atau tidak lama setelah membunuh korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini, tersangka telah diamankan di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Budi.