Search This Blog

BPOM Panggil Perusahaan yang Edarkan Es Krim Mengandung Alkohol ke Masyarakat

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
BPOM Panggil Perusahaan yang Edarkan Es Krim Mengandung Alkohol ke Masyarakat
May 19th 2025, 13:20 by kumparanNEWS

Kepala BPOM, Taruna Ikrar di Hotel DoubleTree by Hilton, Jakarta Utara pada Senin (19/5/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Kepala BPOM, Taruna Ikrar di Hotel DoubleTree by Hilton, Jakarta Utara pada Senin (19/5/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyebut telah memanggil perusahaan yang mengedarkan es krim mengandung alkohol ke masyarakat.

"Yang es krim itu kita sudah panggil, dan kita mau perjelas, dia harus menulis di labelnya (mengandung alkohol), kalau tidak tentu kita bisa lakukan hukuman," ujar Ikrar saat ditemui di Hotel DoubleTree by Hilton, Jakarta Utara, pada Senin (19/5).

"Sudah dipanggil oleh Kedeputian 3. Kan persoalan yang berhubungan makanan dan sebagainya di Deputi 3, sudah dipanggil dan ini on progress untuk penyelesaiannya," sambungnya.

Namun, Taruna tak menjelaskan kapan pemanggilan itu dilakukan.

Terkait dengan lolosnya izin edar es krim itu sebelumnya, Taruna memberi penjelasan.

"Izin edarnya begini, yang berhubungan dengan makanan kita tidak urus yang berhubungan dengan halal ya. Jadi, kalau dia sudah buat, sudah pernyataan bahwa produknya tidak mengandung babi atau apa gitu, ya, dan dia jelaskan es krim, es krim, kita teliti dia punya cara pembuatan pangannya baik, ya kita izinkan," kata Taruna.

"Nah, tapi dalam perkembangan ada mengandung zat-zat yang dilarang seperti ini ya tentu dia harus bertanggung jawab. Intinya begitu," ujar dia.

Beredar di Berbagai Kota

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX dengan BPOM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX dengan BPOM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/5), Taruna membeberkan beberapa jenis es krim yang mengandung alkohol. Salah satunya Hey Nick's yang beredar di berbagai kota.

"Badan POM menemukan beberapa gerai es krim yang menjual es krim yang mengandung alkohol seperti Hey Nick's dan penjualan tersebut tidak memenuhi ketentuan dan tata niaga minuman beralkohol dan tidak ada informasi yang jelas tentang kandungan alkohol pada produk tersebut," kata dia.

Taruna menegaskan BPOM akan mengambil langkah tegas terhadap produk-produk tersebut, termasuk meninjau ulang izin edarnya.

Media files:
01jvkfrysjbt5bc8jy7ajvv5ky.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar