Search This Blog

Penjaga Rumah di Bali Ditemukan Tewas Terbakar, Diduga Dibunuh

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Penjaga Rumah di Bali Ditemukan Tewas Terbakar, Diduga Dibunuh
May 27th 2025, 14:32 by kumparanNEWS

Ilustrasi Mayat. Foto: leolintang/Shutterstock
Ilustrasi Mayat. Foto: leolintang/Shutterstock

Seorang penjaga rumah berinsial AA (54 tahun) ditemukan tewas telentang dalam kondisi tubuh sebagian terbakar dan di atas tubuhnya ditimpa sepotong kayu yang sudah hangus, Sabtu (25/5), pukul 22.53 WITA. Korban berjenis kelamin laki-laki.

Selain itu, ditemukan sejumlah luka di kepala, pelipis dan luka tusuk di leher. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap mayat, polisi menduga AA adalah korban pembunuhan.

"Korban meninggal dunia dalam kondisi terbakar di dalam kamar mandi, diduga korban pembunuhan dari hasil olah TKP," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa (27/5).

Sukadi mengungkapkan, awalnya pemilik rumah menghubungi dua orang temannya berinsial BL (27) dan MN (36). Mereka diminta mengecek kondisi rumah. Hal ini lantaran AA tak kunjung mengangkat panggilan saat ditelepon ke ponselnya.

Kedua saksi menemukan gerbang pintu dalam kondisi terkunci begitu tiba di rumah. Namun saat dipanggil, AA tak kunjung menyahut . Mereka memutuskan masuk ke rumah dengan naik ke tembok tetangga.

Kedua saksi menemukan pintu masuk tak terkunci. Kedua saksi lalu menyisir rumah. Mereka melihat asap dan api dari dalam kamar mandi kamar korban.

Mereka kaget bukan kepalang saat menemukan korban sudah tewas dalam kondisi mengenaskan. Temuan mayat ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Polisi memeriksa rekaman CCTV dan empat orang saksi. Sementara itu, mayat korban dievakuasi ke RSUP Prof IGNG Ngoerah.

Polisi menyebut rumah itu milik WNA, namun belum diungkap identitasnya. Saat ini dia masih berada di luar negeri.

Media files:
01j1pptc76t3tetwz1apdvg4x7.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar