May 12th 2023, 21:43, by Tim kumparan, kumparanNEWS
Komjen (Purn) Paulus Waterpauw menerima Surat Keputusan Presiden tentang perpanjangan dirinya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat dengan Keppres 39/P Tahun 2023.
Penyerahan SK Presiden diserahkan Mendagri Tito Karnavian, Jumat (12/5/2023) pagi. Penyerahan SK ini dilakukan setelah masa tugasnya satu tahun sebagai penjabat berakhir hari ini, Jumat (12/5).
Ia mengatakan perpanjang masa jabatan Pj Gubernur dilakukan atas dasar evaluasi.
"Ada dua Penjabat yang diperpanjang Gubernur Banten dan Papua Barat, untuk bertugas selama satu tahun ke depan," ujarnya di Kemendagri
Merespons amanah yang kembali diberikan, Waterpauw akan terus mengabdikan diri kepada masyarakat.
"Tuhan baik dapat SK dari Bapak Presiden lewat Bapak Mendagri, ini diberikan amanah untuk mengabdi kepada masyarakat dan kembali menjalankan program-program pemerintah dan negara. Saya pikir itu saja. Dan mari kita sama-sama bangun daerah dan rakyat,"ujar Waterpauw.
Menurutnya, amanah ini bisa sewaktu-waktu ditarik dan diberikan, sehingga ia siap menjalankan keputusan dari Presiden untuk membantu membangun wilayah Papua Barat.
"Saya mengartikan ini tugas mulia yang Bapak Presiden berikan kepada saya. Dan hari ini kami tidak dilantik namun diberikan SK ini bersama Gubernur Banten. Dari kami berlima yang dilantik tanggal 12 Mei 2022, satu pensiun yaitu Bangka Belitung lalu dua yaitu Sulawesi Barat dan Gorontalo nampaknya dikembalikan ke jabatan semula. Dan yang dipertahankan Papua Barat dan Banten," ujarnya.
"Sekali lagi semua mekanisme dan proses saya pikir itu sudah menjadi keputusan Presiden dan keputusan itu harus kita jalankan. Saya minta doa restu semuanya, kita kolaborasi bersama anak muda, orang tua dan masyarakat lainnya untuk bersama-sama membangun Papua Barat," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar