Search This Blog

Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Bos KSP Indosurya, Henry Surya, ke Kejagung

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Bos KSP Indosurya, Henry Surya, ke Kejagung
May 12th 2023, 22:04, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Tersangka kasus KSP Indosurya, Henry Surya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Tersangka kasus KSP Indosurya, Henry Surya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Bareskrim Polri mengirimkan berkas perkara dan penahanan tersangka Ketua KSP Indosurya, Henry Surya, ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyerahan disertai dengan barang bukti kasus dugaan korupsi KSP Indosurya tersebut.

"Sore tadi penyidik sudah melaksanakan proses penyerahan tersangka atas nama HS beserta barang bukti ke Kejagung," ujar Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, Jumat (12/5).

Whisnu menjelaskan, Henry Surya dikirimkan ke Kejagung usai berkas perkara dugaan pemalsuan surat dan keterangan palsu di KSP Indosurya dinyatakan lengkap atau P21.

"Sebelumnya Kejagung telah menyatakan berkas penyidikan P-21, jadi proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini bagian tahap 2 penyidikan," jelasnya.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus KSP Indosurya.  Foto: Dok. Istimewa
Pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus KSP Indosurya. Foto: Dok. Istimewa

Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyidikan baru dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Hal ini terjadi setelah dua terdakwa dalam perkara tersebut divonis bebas oleh hakim PN Jakarta Barat.

Dalam kasus yang ditangani Kejagung sebelumnya, KSP Indosurya ini disebut merugikan 23 ribu orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun.

Adapun terkait penyidikan baru yang dibuka di Polri ini, sejauh ini Bareskrim telah menyita Rp 2,4 miliar dari aset KSP Indosurya. Kini, Ketua KSP Indosurya, Henry Surya, kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan penyerahan berkas perkara serta tersangka ke Kejagung, maka Henry akan segera disidang.

Media files:
01gvmnpjxfaedh3ebbx0fpw3xe.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar