BA, PNS Way Kanan yang jadi jaksa gadungan di Sumsel. | Foto: Ist
Lampung Geh, Sumatera Selatan – BA, seorang PNS aktif Pemerintah Daerah (Pemda) Way Kanan, Provinsi Lampung, ditangkap Tim Kejakasaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir gara-gara menyamar sebagai Jaksa, pada Senin (6/10) lalu.
Diketahui BA mendatangi Kantor Kejari Ogan Komering Ilir mengenakan pakaian jaksa dan mengaku dari Kejaksaan Agung RI. Bahkan, BA meminta untuk dihubungkan dengan Bupati Ogan Komering Ilir.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, Tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir mengamankan BA bersama rekannya EF, pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
Setelah BA dan EF berhasil diamankan kemudian langsung dibawa ke Kejati Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa BA bukan seorang Jaksa, namun merupakan PNS aktif dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kab. Way Kanan dengan Golongan 3D," kata Yulia dalam keterangan resminya. (Ansa/Lua)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar