Search This Blog

Bareskrim Blokir 865 Rekening Senilai Rp 194,7 Miliar Terkait Judi Online

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bareskrim Blokir 865 Rekening Senilai Rp 194,7 Miliar Terkait Judi Online
May 2nd 2025, 15:24, by Raga Imam, kumparanNEWS

Konferensi pers pengungkapan judi online dengan total uang disita Rp 75 M di Mabes Polri, Jumat (2/5/2025).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
Konferensi pers pengungkapan judi online dengan total uang disita Rp 75 M di Mabes Polri, Jumat (2/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Bareskrim Polri memblokir 865 rekening senilai Rp 194,7 miliar terkait transaksi judi online.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, pemblokiran itu merupakan tindak lanjut dari 85 Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2023.

"Ini bagian dari upaya Polri memutus suplai keuangan jaringan judi online yang merugikan masyarakat dan negara," ujar Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/5).

Tersangka judol dari pengungkapan kasus di website H55Hiwin ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (2/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Tersangka judol dari pengungkapan kasus di website H55Hiwin ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (2/5/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Dari 85 LHA tersebut, penyidik membuka 18 laporan polisi dan menindaklanjuti dengan pemblokiran rekening senilai Rp 61,1 miliar.

Bila diakumulasi dengan temuan tahun 2023 lalu, total dana yang berhasil dibekukan mencapai Rp 194,7 miliar dari 865 rekening.

Lebih lanjut, Wahyu menyebutkan sejak Mei 2025, PPATK juga menemukan 5.885 rekening terkait judi online.

Polri menegaskan perang terhadap judi online akan dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan kolaboratif, termasuk bersama PPATK dan kementerian/lembaga terkait.

Media files:
01jt7yydyxkq4b93t4qy2v5p8r.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar