Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Achiruddin. Foto: Instagram/@ppid.paspampres
Mayjen Achiruddin ditunjuk Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai Pangdam IV/Diponegoro. Keputusan itu tertuang dalam surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 yang ditandatangani pada 27 Mei 2025.
Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, mutasi jabatan tersebut sebagai penyegaran organisasi.
"Mutasi ini bukan sekadar proses administratif, tapi merupakan strategi pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas tugas. Ini juga bentuk kesiapan TNI dalam menghadapi dinamika yang terus berubah, baik di dalam negeri maupun global," ujar Kristomei kepada wartawan, Rabu (28/5).
Profil Mayjen Achiruddin
Sebelum menjabat Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen Achiruddin merupakan sosok yang lekat dengan lingkungan Istana. Ia dua kali menjabat sebagai Danpaspampres.
Pria kelahiran 15 November 1975 itu pertama kali ditunjuk sebagai Danpaspampres pada 29 November 2023, menggantikan Mayjen TNI Rafael Granada Baay.
Hampir setahun menjabat, ia dipindahkan menjadi Pangdam VI/Mulawarman pada 18 Oktober 2024. Namun, masa tugas tersebut berlangsung kurang dari tiga bulan. Pada 6 Desember 2024, ia kembali dipercaya memimpin Paspampres.
Rotasi itu menjadikan lulusan SMA Taruna Nusantara angkatan 1994 ini sebagai satu-satunya perwira yang dua kali menjabat Danpaspampres dalam dua era kepemimpinan presiden yang berbeda.
Sebagai alumni Akademi Militer 1997, Mayjen Achiruddin memiliki rekam jejak panjang yang didominasi di satuan elite Kopassus.
Berikut beberapa jabatan strategis yang pernah diembannya:
Komandan Batalyon 812/Bantuan Sat 81 Gultor Kopassus (2012–2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar