Search This Blog

Kapolri soal Modus Baru Premanisme Koperasi Desa Minta Ikut Kelola Limbah B3

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kapolri soal Modus Baru Premanisme Koperasi Desa Minta Ikut Kelola Limbah B3
May 28th 2025, 12:02 by kumparanNEWS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rest Area KM 456 Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).   Foto: Jonathan Devin/kumparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rest Area KM 456 Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melapor ke polisi soal adanya oknum koperasi desa yang ingin ikut serta mengelola limbah B3 di suatu perusahaan yang termasuk ke dalam objek vital nasional.

Menanggapi hal itu, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan persoalan itu tak dibahas secara spesifik dengan Kementerian Lingkungan Hidup saat kegiatan penandatanganan MoU antara Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Tadi tidak dibicarakan," kata Listyo pada Rabu (28/5).

Namun demikian, Listyo menegaskan, Polri bakal memberantas semua bentuk aksi premanisme untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Petugas menunjukkan contoh sampah plastik yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/6). Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Petugas menunjukkan contoh sampah plastik yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/6). Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru

"Kita ingin kegiatan masyarakat aktivitas berjalan dengan aman apalagi kegiatan masyarakat tidak hanya siang tapi juga malam," ucap dia.

"Langkah yang paling utama adalah terkait dengan hal-hal yang meresahkan masyarakat apalagi mengarah ke kriminal Polri harus turun untuk menertibkan dan penegakkan aturan," lanjut dia.

Sebelumnya, Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Suhendri, tak menyebut secara rinci lokasi objek vital tersebut.

Namun, sesuai aturan, koperasi desa tak diperkenankan untuk diikutsertakan mengelola limbah.

"Aksinya itu berubah, minta proyek seperti kami pernah diundang oleh Kementerian Perindustrian terkait ada suatu koperasi desa minta ikut mengelola limbah B3 di suatu objek vital nasional," kata Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Suhendri kepada wartawan di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Selasa (27/5).

Kasus itu sudah dilaporkan oleh Kemenperin ke polisi.

"Mereka (koperasi desa) memaksakan untuk tetap dapat proyek itu sehingga dari pihak perusahaan melapor ke kita," ucap dia.

Media files:
01jr2nxwj0w85sa7gwxmb8me1m.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar