Search This Blog

Korban dr Syafril yang Lapor Jadi 5 Orang, Termasuk Pasien USG yang Viral

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Korban dr Syafril yang Lapor Jadi 5 Orang, Termasuk Pasien USG yang Viral
Apr 22nd 2025, 15:19, by Andreas Ricky Febrian, kumparanNEWS

Polres Garut, Rabu (16/4/2025). Foto: Dok. kumparan
Polres Garut, Rabu (16/4/2025). Foto: Dok. kumparan

Polres Garut masih menindaklanjuti kasus pelecehan seksual oleh dokter M. Syafril Firdaus (33) terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Polres Garut masih menerima beberapa laporan dari para korban dokter klinik kandungan yang kini sudah jadi tersangka itu.

Sampai saat ini sudah ada 5 perempuan yang lapor sebagai korban dari Syafril. Termasuk ibu hamil yang video periksa USG-nya beredar di media sosial.

"Korban yang sudah melapor ada 5," ungkapnya saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa (22/4).

"Iya salah satunya korban yang hamil yang videonya viral, sudah dilakukan pemeriksaan jadi sudah buat laporan polisi," ucap dia.

Joko mengatakan 4 korban yang telah melapor adalah ibu hamil, pasien Syafril di klinik. Sedangkan satunya ialah perempuan 24 tahun, yang dilecehkan di kosan Syafril terkait konsultasi masalah kesehatan kelamin.

"Iya yang awal laporan itu yang di kosan, semuanya sekarang 5. Jadi 1 di kosan, 4 di klinik," katanya.

Joko menambahkan Syafril melakukan pelecehan kepada 4 korban yang merupakan pasien kandungan di klinik pada tahun lalu, saat mereka hamil. Sedangkan saat melapor, keempatnya telah melahirkan.

"Iya karena terjadinya (yang ibu hamil) di 2024," ucapnya.

M. Syafril telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan terhadap pasiennya, perempuan usia 24 tahun. Ia terancam pidana penjara 12 tahun berdasarkan pasal 6 huruf a dan huruf b dan pasal 15 UU tentang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dan pasal 308 tentang UU Kesehatan.

Usai penetapan tersangka, polisi terus membuka posko pengaduan korban pelecehan Syafril. Hingga kini, ada 5 korban yang telah melapor.

Media files:
01jrycw53cfxrh1x65zjkhyh8y.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar