Search This Blog

Kembalinya Penjurusan SMA: Terburu-buru dan Minim Evaluasi?

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kembalinya Penjurusan SMA: Terburu-buru dan Minim Evaluasi?
Apr 22nd 2025, 13:16, by Slamet Wiyono, Slamet Wiyono

Ilustrasi siswa SMA. Foto: Agewib/Shutterstock
Ilustrasi siswa SMA. Foto: Agewib/Shutterstock

Dalam dunia pendidikan, perubahan kurikulum idealnya dijalankan seperti merawat pohon: diberi waktu untuk tumbuh, berakar, dan berkembang sebelum dinilai hasilnya. Sayangnya, rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang akan mengembalikan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA pada tahun ajaran 2025/2026 mengundang tanda tanya.

Kebijakan ini muncul hanya setahun setelah penghapusan sistem penjurusan secara nasional diterapkan melalui Kurikulum Merdeka pada 2024/2025. Ibarat mencabut benih sebelum sempat bertunas, langkah tersebut tampak tergesa-gesa dan minim evaluasi. Padahal, prinsip utama reformasi pendidikan yang berkelanjutan adalah kesinambungan dan refleksi menyeluruh sebelum revisi dilakukan.

Butuh Waktu untuk Melihat Hasil

Reformasi pendidikan bukanlah ajang uji coba instan, melainkan proses jangka panjang yang membutuhkan konsistensi dan kesabaran. Penghapusan sistem penjurusan di SMA bahkan belum menyelesaikan satu siklus penuh pendidikan menengah atas (tiga tahun), namun sudah dihadapkan pada rencana pengembalian format lama.

Dalam kajian Harris dkk. (2010) yang diterbitkan di jurnal Assessment & Evaluation in Higher Education, sebuah kurikulum baru idealnya dievaluasi setelah melewati satu siklus penuh, guna memastikan efektivitasnya dari berbagai aspek: proses belajar, kesiapan guru, serta perkembangan kognitif dan nonkognitif siswa.

Sikap terburu-buru dalam kebijakan kurikulum di Indonesia bukan hal baru. Namun, kita bisa belajar dari praktik konsisten di negara lain:

  • Finlandia mempertahankan kurikulum nasional selama 10 tahun (2004–2014) sebelum merevisinya berdasarkan riset longitudinal.

  • Jerman meninjau kurikulum setiap dekade, dengan revisi minor secara berkala untuk penyesuaian kontekstual.

  • Jepang merevisi kurikulum tiap 10 tahun melalui proses penelitian yang mendalam dan partisipatif.

  • Singapura menerapkan sistem pembaruan kurikulum setiap 6–10 tahun, diawali dengan pilot project dan evaluasi menyeluruh.

Pertanyaannya, mengapa Indonesia kerap mengganti arah kebijakan sebelum melihat hasil dari kebijakan sebelumnya? Jika perubahan lebih cepat daripada evaluasi, bagaimana mungkin sistem pendidikan nasional dibangun secara berkelanjutan?

Evaluasi Bukan Sekadar Masukan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu'ti menyebut bahwa rencana pengembalian sistem penjurusan didasari oleh "masukan dari lapangan". Namun, hingga kini belum tersedia data resmi yang menunjukkan bahwa penghapusan penjurusan di SMA gagal secara sistemik.

Sebaliknya, sejumlah pandangan justru mendukung fleksibilitas Kurikulum Merdeka. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai kebijakan ini memberi keleluasaan kepada siswa untuk memilih mata pelajaran sesuai minat. Pengamat pendidikan Doni Koesoema juga menyebut bahwa penghapusan penjurusan membuka ruang bagi siswa mengeksplorasi diri secara lebih utuh, selaras dengan semangat diferensiasi pembelajaran.

Jika memang ada tantangan dalam implementasi awal, semestinya yang dilakukan adalah perbaikan teknis, bukan kembali ke model lama tanpa analisis mendalam. Lebih masuk akal bila kurikulum saat ini dipantau hingga meluluskan angkatan pertamanya pada 2027, baru kemudian dilakukan evaluasi berbasis data.

Kembali ke Sistem Lama, Kembali ke Masalah Lama

Mengembalikan sistem penjurusan tidak hanya berarti mengabaikan kebijakan yang baru berjalan, tetapi juga berisiko mengulang persoalan klasik yang belum tuntas.

Pertama, kotak-kotak jurusan membuat siswa terseret pilihan yang tak selalu berdasarkan minat, melainkan tekanan nilai atau tuntutan sekolah. Banyak siswa merasa "salah jurusan" di tengah jalan.

Kedua, ketimpangan fasilitas masih menjadi persoalan nyata. Sekolah di daerah tertinggal seringkali tidak memiliki laboratorium IPA, sehingga hanya membuka jurusan IPS. Ini mempersempit akses siswa terhadap pilihan akademik.

Ketiga, stigma sosial terhadap jurusan tertentu belum hilang. Jurusan IPS dan Bahasa sering dipandang sebelah mata dibanding IPA, memperkuat dikotomi intelektual yang tidak sehat dalam pendidikan menengah.

Padahal, tujuan pendidikan bukan sekadar menyortir siswa dalam klasifikasi akademik, melainkan mengembangkan potensi mereka secara holistik.

Pendidikan Bukan Arena Eksperimen

Jika Indonesia serius membangun sistem pendidikan yang adaptif dan berdaya tahan, maka pergantian menteri seharusnya tidak selalu identik dengan perubahan kurikulum. Diperlukan kebijakan yang tahan uji, berbasis bukti ilmiah, serta dievaluasi secara sistematis, bukan hanya berdasarkan persepsi atau tekanan jangka pendek.

Kurikulum yang baik tidak dibentuk melalui siklus coba-coba yang berulang, tetapi melalui komitmen terhadap proses evaluasi yang jujur dan terbuka. Perubahan memang tak bisa dihindari, namun harus dilandasi kajian, bukan sekadar kebijakan responsif.

Kapan Kita Konsisten?

Pertanyaan mendasar yang layak diajukan adalah: jika nanti menteri kembali berganti, apakah kita akan kembali pula ke Kurikulum 2013 atau bahkan ke sistem yang lebih lama?

Konsistensi adalah syarat mutlak dari keberhasilan pendidikan. Tanpa fondasi kebijakan yang stabil dan diuji waktu, setiap perubahan hanya akan menjadi percobaan besar tanpa hasil jangka panjang yang nyata.

Media files:
01j305m7ks8n2yt25njcvy105s.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar