Search This Blog

Ahmad Dhani Santai Akan Dilaporkan Rayen Pono Terkait Pencemaran Nama Baik

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ahmad Dhani Santai Akan Dilaporkan Rayen Pono Terkait Pencemaran Nama Baik
Apr 22nd 2025, 11:35, by Caroline Pramantie, kumparanHITS

Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani memberikan keterangan pers terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto
Musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani memberikan keterangan pers terkait putusan pengadilan Ari Bias dengan Agnez Mo di Istana Al Barat, Cipete, Jakarta, Senin, (17/2/2025). Foto: Agus Apriyanto

Rayen Pono akan segera melaporkan Ahmad Dhani terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap nama keluarganya. Menanggapi langkah Rayen, Dhani mengaku tak ambil pusing.

Kata Dhani sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), Rayen Pono punya hak untuk melayangkan laporan.

"Ya enggak apa-apa kan setiap orang punya hak dalam hukum," tutur Ahmad Dhani di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (21/4).

Kata Dhani, semua masyarakat punya hak dalam mengambil langkah hukum. Termasuk jika ada pihak yang hendak melaporkan UU Hak Cipta.

"Ya sama seperti Undang Undang Hak Cipta kan juga dilaporkan ke MK ya. Ya sama aja, semua orang berhak," ujar Dhani.

Musisi Rayen Pono Lapor ke Polda Metro Jaya usai Jadi Korban Penipuan, Jumat (29/12). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Musisi Rayen Pono Lapor ke Polda Metro Jaya usai Jadi Korban Penipuan, Jumat (29/12). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

"UU Hak Cipta kan Pasal 9 dan Pasal 23 kan juga dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi kan oleh VISI, ya, jadi, ya, sama aja lah," tambahnya.

Lebih lanjut, Dhani menegaskan bahwa dirinya tak merasa terganggu dengan niatan Rayen Pono untuk mengambil langkah hukum. "Enggak (terganggu)," tukasnya.

Sebelumnya, Rayen Pono melabrak Ahmad Dhani yang memelesetkan marganya. Dalam pesan undangan diskusi yang dia terima beberapa waktu lalu, nama "Pono" diduga sengaja diganti Dhani dengan "Porno".

Atas perbuatan tersebut, Rayen juga sudah menunjuk kuasa hukum. Rayen mengaku akan melayangkan laporan tersebut di Mabes Bareskrim Polri, Rabu (23/4) mendatang.

Media files:
01jm98e515whmaj30bechyrh4v.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar