Mar 3rd 2025, 11:31, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Ilustrasi kencan online. Foto: Shutter Stock
Seorang pria berinisial RPS menjadi korban pemerasan. Modusnya dituduh jadi selingkuhan istri pelaku.
Kasus ini berawal saat RPS berkenalan dengan perempuan lewat aplikasi dating Omi. Ia kemudian melanjutkan percakapan via WhatsApp hingga janji bertemu di sebuah apartemen.
RPS mendatangi apartemen tersebut. Ternyata di apartemen itu terdapat dua perempuan.
Tidak lama datang tiga pria ke apartemen tersebut, salah satunya mengaku suami dari salah satu perempuan tersebut. RPS lalu diperas dengan tuduhan menyelingkuhi istri orang.
"Menuduh korban berselingkuh dengan istrinya. Selanjutnya laki-laki tersebut menodongkan pisau ke arah tubuh korban kemudian merampas handphone milik korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (3/3).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/3) sore. Korban juga dipaksa menyerahkan password dan pin mobile banking untuk dikuras rekeningnya.
"Selanjutnya uang yang tersimpan di rekening korban ditransfer untuk deposit ke akun judi online pelaku," ujar Ade Ary.
Setelah itu korban diusir di apartemen. Korban mengalami kerugian satu handphone merek Infinix Hot 50 Pro dan uang Rp 3,6 juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar