Oct 8th 2024, 15:00, by Caroline Pramantie, kumparanHITS
Baim Wong resmi melayangkan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan cerai talak itu terdaftar sejak Selasa (8/10)
Pihak pengadilan juga sudah menentukan tanggal sidang perdana atas perkara tersebut. Agenda sidang perdana akan digelar pada tanggal 23 Oktober mendatang.
"Untuk agenda sidang perdana sudah terjadwal karena sudah ditetapkan penetapan hari sidang, penetapan majelis hakim. Nanti di tanggal 23 Oktober 2024," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya, Selasa (8/10).
Menurut Taslimah, kedua belah pihak diminta hadir dalam sidang perdana tersebut. Majelis hakim nantinya akan mengarahkan Baim dan Paula untuk melakukan mediasi.
"Kalau dua-duanya hadir baik pemohon prinsipal serta termohon prinsipal maka nanti digiring atau diperintahkan untuk melaksanakan mediasi," tandasnya.
Permohonan itu terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Permohonan didaftarkan secara eCourt oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Paula dan Baim menikah pada tanggal 22 November 2018 lalu. Pernikahan mereka digelar di Gedung The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai dua orang putra. Namun hubungan mereka dikabarkan retak belakangan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar