Search This Blog

Perbedaan Kurban Wajib dan Sunah berdasarkan Ajaran Islam

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Perbedaan Kurban Wajib dan Sunah berdasarkan Ajaran Islam
Jun 2nd 2024, 18:22, by Berita Terkini, Berita Terkini

Ilustrasi Perbedaan Kurban Wajib dan Sunah. Sumber: Unsplash/Ray Aucott
Ilustrasi Perbedaan Kurban Wajib dan Sunah. Sumber: Unsplash/Ray Aucott

Hari Raya Iduladha merupakan momen bagi umat Islam untuk melaksanakan kurban. Secara umum, hukum kurban adalah sunah, tetapi ada pula yang wajib. Perbedaan kurban wajib dan sunah dalam ajaran Islam ada banyak.

Salah satu perbedaannya adalah hukum kurban itu sendiri. Jika seseorang ingin melaksanakan kurban karena pernah bernazar, artinya kurban tersebut memiliki hukum wajib. Padahal hukum asal kurban dalam ajaran Islam adalah sunah muakkad, bukan wajib.

Perbedaan Kurban Wajib dan Sunah

Ilustrasi Perbedaan Kurban Wajib dan Sunah. Sumber: Unsplash/Hilde Demeester
Ilustrasi Perbedaan Kurban Wajib dan Sunah. Sumber: Unsplash/Hilde Demeester

Setiap pemeluk agama Islam tentu sudah mengetahui bahwa Iduladha merupakan Hari Raya Kurban yang menjadi momen untuk menunaikan kurban. Namun, tidak semua muslim mengetahui hukum dari kurban karena ternyata ada yang wajib dan ada yang sunah.

Berikut adalah ragam perbedaan kurban wajib dan sunah menurut ajaran Islam yang dapat menambah wawasan bagi seorang muslim.

1. Hukum Kurban

Perbedaan mendasar antara kurban wajib dan sunah terletak pada hukumnya. Dikutip dari buku Fikih untuk Kelas V MI, Wahyudin, dkk. (2008: 64), ibadah kurban hukumnya sunah muakkadah.

Hal itu berarti bahwa kurban merupakan sunah yang sangat dianjurkan, bahkan termasuk sunah yang mendekati wajib. Namun, ada pula ulama yang mengatakan bahwa ibadah kurban hukumnya wajib bagi yang sudah mampu.

Mengutip dari laman NU Online, islam.nu.or.id, kurban dapat berubah menjadi wajib jika terdapat nazar. Contohnya, seorang muslim bernazar jika cita-cita, hajat, atau keinginannya tercapai, dirinya akan kurban.

Jika kondisi itu terjadi, kurban adalah wajib bukan lagi sunah bagi orang yang bernazar. Oleh karena itu, setiap muslim perlu berhati-hati dalam bernazar serta harus memahami hukum dari setiap ibadah, termasuk kurban.

2. Hak untuk Mengonsumsi Daging Kurban

Selain berbeda hukumnya, kurban wajib dan sunah juga memiliki perbedaan dalam urusan hak untuk mengonsumsi daging kurban. Orang yang melakukan kurban sunah boleh mengonsumsi daging kurbannya beberapa suap.

Mengutip dari laman yang sama, islam.nu.or.id, pelaksana kurban (mudlahhi) wajib haram untuk memakannya. Seorang yang melaksanakan kurban tidak boleh sedikit pun memakan daging tersebut secara pribadi. Wallahu a'lam bishawab.

3. Ketentuan Pemberian

Setiap kurban umumnya harus diberikan kepada orang yang berkah dan orang yang berkurban boleh mengonsumsinya beberapa suap saja. Namun, hal itu berbeda dengan kurban wajib.

Semua daging kurban wajib harus disedekahkan kepada fakir atau miskin. Bahkan, keluarga atau orang yang dinafkahi oleh pelaksana kurban tidak boleh memakannya.

Baca juga: Menurut Ajaran Islam, Kurban Sapi untuk Berapa Orang? Ini Jawabannya

Demikian menjadi jelas bahwa perbedaan kurban wajib dan sunah dalam ajaran Islam ada banyak. Oleh karena itu, seorang muslim perlu mempelajarinya bersama guru yang tepat (guru agama Islam atau ustaz) agar mendapat penjelasan yang lengkap. (AA)

Media files:
01hzc627hzdwkzpgrxfn7dmb8w.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar