Seorang pria bernama Tengku Ramadhan Syah (36 tahun) ditangkap polisi karena membakar Musala Maudilhul Iksan di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau.
"Pelaku kami tangkap setelah melihat CCTV di depan Musala," kata Kapolsek Senapelan Kolmpol Noak P Aritonang dikutip Minggu (5/5).
Awalnya, saksi bernama Mulyasman datang ke Musala untuk ibadah salat subuh. Namun, ia melihat kaca jendela depan musala pecah. Dari sana, ia melihat gorden terbakar dan langsung lapor polisi.
"Atas laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan. Beruntung ada CCTV di depan musala sehingga memudahkan kami untuk menangkap pelaku," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ditangkap di rumahnya yang tidak jauh dari musala.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia nekat membakar musala karena sakit hati dengan warga sekitar yang menganggapnya sebagai orang gila dan kehadirannya di lingkungan masyarakat tidak berguna," jelas Noak.
Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Senapelan untuk menjalani proses hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar