Search This Blog

Polisi Tangkap 2 Pelaku Perundungan Suporter Bola di Solo

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Tangkap 2 Pelaku Perundungan Suporter Bola di Solo
May 4th 2024, 21:12, by Raga Imam, kumparanNEWS

Polresta Surakarta menangkap dua orang pelaku oknum suporter Persis Solo dalam kasus perundungan terhadap suporter viking pendukung Persib Bandung, Sabtu (4/5/2024). Foto: kumparan
Polresta Surakarta menangkap dua orang pelaku oknum suporter Persis Solo dalam kasus perundungan terhadap suporter viking pendukung Persib Bandung, Sabtu (4/5/2024). Foto: kumparan

Polresta Surakarta menangkap dua orang oknum suporter Persis Solo dalam kasus perundungan terhadap pendukung Persib Bandung, Sabtu (4/5) pukul 03.00 WIB.

Kedua pelaku adalah HS (26) warga Sukoharjo, dan IE (41) warga Solo. Sementara korban adalah MRA (21) warga Bekasi, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Ismanto Yuwono, mengatakan dua pelaku ditangkap di Kampung Petoran, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.

Polresta Surakarta menangkap dua orang pelaku oknum suporter Persis Solo dalam kasus perundungan terhadap suporter viking pendukung Persib Bandung, Sabtu (4/5/2024). Foto: kumparan
Polresta Surakarta menangkap dua orang pelaku oknum suporter Persis Solo dalam kasus perundungan terhadap suporter viking pendukung Persib Bandung, Sabtu (4/5/2024). Foto: kumparan

"Kedua pelaku perundungan merupakan oknum suporter Persis Solo sudah kita tangkap. Sedangkan korban adalah Suporter Persib Bandung," ujar Ismanto di Mapolresta Surakarta, Sabtu (4/5) malam.

Kejadian perundungan ini terjadi pada Selasa (30/5) di Kampung Petoran, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.

Polresta Surakarta menangkap dua orang pelaku oknum suporter Persis Solo dalam kasus perundungan terhadap suporter viking pendukung Persib Bandung, Sabtu (4/5/2024). Foto: kumparan
Polresta Surakarta menangkap dua orang pelaku oknum suporter Persis Solo dalam kasus perundungan terhadap suporter viking pendukung Persib Bandung, Sabtu (4/5/2024). Foto: kumparan

Terkena Sweeping

Kejadian ini berawal saat korban pulang menyaksikan pertandingan PSS vs Persib di Stadion Manahan Solo, Selasa (30/4). Dia terkena sweeping oknum suporter Persis Solo dan dibawa ke lokasi perundungan.

"Di lokasi kejadian terjadi perundungan hingga viral di media sosial," kata dia.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Surakarta.

"Kedua pelaku kasus perundungan terhadap suporter Persib Bandung kita kenakan pasal 335 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara," jelas Ismanto.

Media files:
01hx1xvbt0hfe78zap2e9tzpe5.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar