Search This Blog

MKMK Putuskan Nasib Anwar Usman Dkk Selasa 7 November Pukul 14.00 WIB

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
MKMK Putuskan Nasib Anwar Usman Dkk Selasa 7 November Pukul 14.00 WIB
Nov 3rd 2023, 18:20, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman menaiki lift untuk menuju Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (3/11/2023). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman menaiki lift untuk menuju Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (3/11/2023). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengatakan putusan terkait sidang dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi Anwar Usman dkk akan diumumkan pada Selasa (7/11) pukul 16.00 WIB.

"Nanti putusan dibacakan hari Selasa jam 4 sesudah jam 1 ada sidang pleno di MK," ujar Jimly kepada wartawan di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).

Jimly menyatakan, pembacaan putusan tersebut nantinya diselenggarakan di gedung utama Mahkamah Konstitusi.

Katanya, supaya dapat menampung massa yang lebih banyak lagi.

"Jadi nanti kita enggak di sini (Gedung II MK), di gedung yang sana. Supaya bisa memuat hadirin yang lebih banyak dan saudara-saudara bisa hadir di gedung sana," ucap Jimly.

Sidang MKMK terkait dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dkk, dengan agenda pemeriksaan pelapor di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sidang MKMK terkait dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dkk, dengan agenda pemeriksaan pelapor di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menurut Jimly, mengapa Anwar Usman diperiksa dua kali disebabkan laporan yang melaporkan Anwar tercatat sebanyak 15 laporan.

"Jadi hari ini kami sudah tuntas mengadakan pemeriksaan semua hakim dan bahkan ketua (MK). Diakhiri dengan pemeriksaan kembali ketua, konfirmasi, mendengarkan pembelaan dirinya," tutur dia.

"Jadi satu-satunya yang kita periksa dua kali, ya ketua. Pertama karena banyak, 15 itu yang melaporkan. Yang kedua, dia sudah dipanggil untuk yang pertama kemudian yang terakhir hari ini," tambahnya.

Jimly menuturkan, MKMK telah memeriksa panitera dengan informasi bukti-bukti termasuk administrasi.

"Di samping itu panitera sudah (diperiksa). Dengan informasi bukti-bukti termasuk administrasi, cctv sudah kita tonton semua dan semua pelapor sebanyak 21 (laporan), ya. Semuanya sudah kita dengar," jelas Jimly.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) bersama anggota Wahiduddin Adams (kiri) dan Bintan R. Saragih (kanan) memimpin jalannya sidang di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (31/10/2023). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) bersama anggota Wahiduddin Adams (kiri) dan Bintan R. Saragih (kanan) memimpin jalannya sidang di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (31/10/2023). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto

Ia menyatakan, MKMK telah melakukan rapat internal dan sudah membuat kesimpulan yang tinggal dirumuskan menjadi sebuah putusan.

"Kita sudah buat kesimpulan tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu. Jadi semua laporan itu kan berisi tuduhan-tuduhan, itu satu persatu mudah-mudahan nanti terjawab semua dengan bukti, kontra bukti," jelas Jimly.

Pembacaan putusan MKMK nantinya tidak akan menggabungkan seluruh hakim terlapornya, melainkan akan dibacakan perorangan.

"Putusannya nanti per orang," pungkas dia.

Media files:
01he2g629xjk26kw4y9av7xbtb.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar