Search This Blog

Jokowi Sematkan Bintang Bhayangkara Nararya ke Brigjen Adi Vivid-Aiptu Zunaidi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jokowi Sematkan Bintang Bhayangkara Nararya ke Brigjen Adi Vivid-Aiptu Zunaidi
Jul 1st 2023, 17:53, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada 4 anggota Polri di perayaan HUT ke-77 Bhayangkara di GBK Senayan, Jakarta, Sabtu (1/7/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada 4 anggota Polri di perayaan HUT ke-77 Bhayangkara di GBK Senayan, Jakarta, Sabtu (1/7/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Presiden Jokowi menyematkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya terhadap empat anggota Polri. Penyematan itu dilakukan di sela-sela perayaan HUT ke-77 Bhayangkara di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (1/7).

Empat anggota Polri itu adalah, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar; Kabagrimdik PNS Ro Dalpers SSDM Polri, Kombes Anissulah M Ridha; Anggota Jibom Korps Brimob Polri, AKP Susianti Barselah; dan Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi, Aiptu Zunaidi Sembiring.

Keputusan penyematan penghargaan tersebut tertuang dalam Keppres Republik Indonesia Nomor 40/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Laksma TNI Hersan.

Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada 4 anggota Polri di perayaan HUT ke-77 Bhayangkara di GBK Senayan, Jakarta, Sabtu (1/7/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada 4 anggota Polri di perayaan HUT ke-77 Bhayangkara di GBK Senayan, Jakarta, Sabtu (1/7/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan

"Menganugerahkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang pangkat nama dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa dalam memenuhi panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," kata Hersan membacakan Keppres.

Dalam acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh lainnya. Mulai dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Wapres RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Media files:
01h48h2vkzztxbkhxg53nvn4bx.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar