jatimnow.com - Abdullah Abu Bakar resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wali Kota Kediri periode 2019-2024. Mas Abu, panggilan akrabnya memastikan surat pengunduran diri itu tengah berjalan.
Mas Abu mundur karena alasan pencalonannya sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Jatim. Mas Abu resmi mendaftarkan diri dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan (Dapil) VIII Kota dan Kabupaten Kediri.
Hari ini, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Timur sudah mendaftarkannya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.
"Sudah, sudah fix di provinsi (Jawa Timur)," kata Mas Abu saat mengantarkan 30 bacaleg dari PAN Kota Kediri ke KPU, Jumat (12/5/2023).
Pengunduran diri Mas Abu dilakukan sesuai UU 7/2017 dan Peraturan Pemerintah 32/2018 serta PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, di mana mengharuskan kepala daerah mundur dari jabatannya saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Saat ini menurut Mas Abu surat pengunduran diri yang dikirimnya ke DPRD Kota Kediri itu tengah dalam proses. Dia memperkirakan akan rampung sekitar November nanti saat dia sudah ditetapkan sebagai caleg.
"Saya sudah mengundurkan diri. Surat pengunduran diri saya on process. Perkiraan (selesai) November," tegasnya.
Terkait pencalonannya sebagai anggota legislatif ini, lanjut Mas Abu tak lain karena motivasinya yang ingin terus membantu masyarakat melalui politik. Legislatif merupakan jalur pertamanya setelah tiga periode berada di eksekutif sebagai wakil wali kota dan Wali Kota Kediri pada dua masa bakti.
"Prinsip saya dari pertama menjadi wakil wali kota itu kita pengin membantu rakyat. Kita pengin jadi orang yang berguna untuk masyarakat. Jadi prinsipnya itu, ketika selesai jadi wali kota ini saya tidak boleh berhenti sama DPP, harus maju lagi. Motivasinya membantu masyarakat," jelas Mas Abu.
"Sama seperti yang saya lakukan dulu dari zaman wakil wali kota jadi wali kota itu butuh effort yang sangat besar, bukan kecil effortnya melawan incumbent hanya demi untuk membantu masyarakat. Lalu kami juga punya program-program yang kita kerjakan bersama masyarakat itu benar-benar membantu," tambahnya.
Sebagai informasi, di periode terakhirnya sebagai Wali Kota Kediri ini, Mas Abu didampingi (alm) Lilik Muhibah. Keduanya dilantik pada April 2019, setelah berhasil terpilih dan ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Kota Kediri 2018.
Pasangan calon nomor urut dua yang diusulkan oleh PAN, Partai Nasdem, dan didukung Partai Demokrat serta Partai PKS itu memperoleh suara mayoritas dan cukup mutlak yakni 85.528 suara.
Sedangkan pasangan lainnya yakni nomor urut satu, Aizzudin-Sudjono memperoleh 29.839 suara dan pasangan calon nomor urut tiga Samsul Azhar-Teguh Juniadi mendapatkan 32.749 suara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar