May 1st 2023, 12:46, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Kuitansi bernilai puluhan hingga ratusan juta di rumah AKBP Achiruddin yang ditemukan Ditreskrimum Polda Sumut saat penggeledahan terkait gratifikasi. Foto: Polda Sumut
Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia, kembali digeledah Polda Sumut pada Sabtu (29/4). Penggeledahan itu buntut gratifikasi yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin terkait gudang solar PT Almira di dekat rumahnya.
Sebelumnya, penggeledahan juga sudah dilakukan pada 26 April. Namun, saat itu terkait kasus penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan.
Berdasarkan hasil penggeledahan terbaru yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut, disita beberapa bukti. Seperti kuitansi, rekening koran, buku tabungan, hingga STNK.
"Dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP AH disita barang bukti kuitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada Senin (1/5).
Hadi sebelumnya tak merinci soal nilai transaksi yang ada dalam kuitansi tersebut.
Namun, berdasarkan foto yang dikirim Humas Polda Sumut itu, tampak beberapa kuitansi itu bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Kuitansi bernilai puluhan hingga ratusan juta di rumah AKBP Achiruddin yang ditemukan Ditreskrimum Polda Sumut saat penggeledahan terkait gratifikasi. Foto: Polda Sumut
Sebelumnya, Hadi menjelaskan bahwa AKBP Achiruddin mengakui bahwa telah menerima gratifikasi sebagai imbal jasa dari pengawasan gudang solar ilegal yang ada di dekat rumahnya. Sebelumnya, sempat diduga gudang itu miliknya.
PT Almira pun juga telah digeledah Ditreskrimum Polda Sumut di hari yang sama.
"Sementara hasil dari penggeledahan di kantor PT Almira (ANR) turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM," sambung Hadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar