Search This Blog

Buntut Gratifikasi Gudang Solar AKBP Achiruddin, Polisi Geledah Kantor PT Almira

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Buntut Gratifikasi Gudang Solar AKBP Achiruddin, Polisi Geledah Kantor PT Almira
May 1st 2023, 11:02, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Tim Ditreskrimum Polda Sumut Geledah PT Almira, pemilik gudang solar ilegal yang diawasi AKBP Achiruddin Hasibuan pada Sabtu (29/4/2023). Foto: Polda Sumut
Tim Ditreskrimum Polda Sumut Geledah PT Almira, pemilik gudang solar ilegal yang diawasi AKBP Achiruddin Hasibuan pada Sabtu (29/4/2023). Foto: Polda Sumut

Tim Ditreskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira (ANR) pada Sabtu (29/4). Penggeledahan itu buntut gratifikasi yang diterima dari AKBP Achiruddin atas pengawasan gudang solar ilegal milik PT Almira.

PT Almira sendiri terdaftar di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota. Padahal, lokasi gudangnya ada didekat rumah AKBP Achiruddin, di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.

"Hasil dari penggeledahan di kantor PT Almira (ANR), turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM," kata Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi pada Senin (1/5).

Tim Ditreskrimum Polda Sumut Geledah PT Almira, pemilik gudang solar ilegal yang diawasi AKBP Achiruddin Hasibuan pada Sabtu (29/4/2023). Foto: Polda Sumut
Tim Ditreskrimum Polda Sumut Geledah PT Almira, pemilik gudang solar ilegal yang diawasi AKBP Achiruddin Hasibuan pada Sabtu (29/4/2023). Foto: Polda Sumut

Selain melakukan penggeledahan di PT Almira, Polda Sumut juga menggeledah rumah AKBP Achiruddin. Penggeledahan itu melibatkan penyidik dari Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep. Penggeledahan itu berlangsung sekitar 5 jam.

"Dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP AH disita barang bukti kuitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," kata Hadi.

Sebelumnya, AKBP Achiruddin mengakui bahwa telah menerima gratifikasi sebagai imbal jasa dari pengawasan gudang solar ilegal yang ada di dekat rumahnya. Sempat Diduga gudang itu miliknya.

Namun belakangan, berdasarkan hasil penyelidikan ternyata gudang tersebut milik PT Almira (ANR).

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang (solar) PT Almira sebagai jasa pengawas dari semenjak tahun 2018 hingga 2023," kata Hadi di Mapolda Sumut, Sabtu (29/4).

Media files:
01gzaj99kafg59hvfmht3vgq38.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar