May 1st 2023, 11:11, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri
BITUNG - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung di Sulawesi Utara (Sulut), Maurits Mantiri-Hengky Honandar, membuat kebijakan baru yang ramah keluarga untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Kebijakan itu adalah para ASN dipersilakan untuk meminta izin tak masuk kantor tanpa harus menunggu waktu libur, dengan alasan untuk menjenguk orang tua yang tinggal terpisah dengan ASN tersebut.
"Untuk ASN yang memiliki orang tua yang tinggal terpisah, diperbolehkan mengajukan izin tak masuk kantor untuk menjenguk mereka. Waktunya terserah, kapanpun bisa diajukan, selama itu benar-benar untuk menjenguk orang tua," kata Maurits saat menghadiri peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK.
Maurits mengaku paham jika memperhatikan atau menjenguk orang tua adalah hal yang rutin harus dilakukan oleh ASN, agar menjadi motivasi dalam bekerja, terutama dalam melayani masyarakat karena terinspirasi dari pelayanan mereka untuk orang tua mereka.
Selain itu, dampak positif juga akan didapatkan oleh para ASN, karena jika mereka bisa menjenguk dan memastikan orang tua mereka dalam kondisi sehat, maka beban pikiran mereka akan berkurang dan imbasnya adalah peningkatan kinerja.
Sementara, untuk ASN yang meminta izin menjenguk orang tua, Maurits memastikan tetap akan menerima TTP tanpa potongan.
"Asalkan benar-benar meminta izin untuk menjenguk atau merawat orang tua, maka ASN tidak akan dikenakan pemotongan TPP, dan itu kami jamin," ujar Maurits kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar