Amerika Serikat (AS) kembali memveto resolusi Dewan Keamanan PBB, yang menyerukan gencatan senjata permanen dan segera di Gaza, Kamis (18/9).
Resolusi DK PBB itu juga berisi desakan pembebasan semua sandera di Gaza. Menurut keterangan resmi perwakilan AS di PBB, veto berlaku lantaran resolusi dianggap tidak cukup untuk mengutuk tindakan Hamas.
Hamas adalah kelompok penguasa Gaza yang diserang secara besar-besaran oleh Israel di kawasan tersebut. Akibatnya lebih 60 ribu nyawa melayang, mayoritas korban jiwa adalah warga sipil.
Penyidik PBB pada pekan ini telah menyebut tindakan Israel sebagai genosida. Tapi, Israel tak hentikan malah meluncurkan operasi darat ke kota terbesar, Gaza City.
Seiring dengan kondisi makin memburuk, DK PBB menggelar voting untuk resolusi gencatan senjata. 14 anggota DK PBB mendukung hanya AS, yang punya veto, menolak.
Dubes Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyebut, resolusi yang batal karena veto AS menunjukkan semakin mendalamnya penderitaan warga sipil di Gaza karena serangan besar-besaran Israel.
"Saya dapat memahami kemarahan, frustrasi, dan kekecewaan rakyat Palestina yang mungkin menyaksikan sidang Dewan Keamanan ini, berharap ada bantuan yang akan datang, dan mimpi buruk ini dapat diakhiri," kata Riyad Mansour seperti dikutip dari Associated Press.
"Saya dapat membayangkan kemarahan dan frustrasi yang dirasakan karena hal ini (resolusi) tidak terjadi," sambung dia.
Aljazair, negara anggota DK yang mengusulkan resolusi, mengaku kecewa atas veto AS. Mereka meminta maaf karena tak bisa berbuat banyak menyelamatkan nyawa warga Palestina.
"14 anggota Dewan Keamanan yang berani menyuarakan pendapat mereka. Mereka telah bertindak dengan hati nurani dan demi kepentingan opini publik internasional," ujar Dubes Aljazair untuk PBB, Amar Bendjama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar