Search This Blog

Ketua OJK Minta Pemerintah Dukung Aturan Turunan UU P2SK dan Paket Insentif

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ketua OJK Minta Pemerintah Dukung Aturan Turunan UU P2SK dan Paket Insentif
Jan 2nd 2025, 13:37, by Angga Sukmawijaya, kumparanBISNIS

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Gedung BEI, Kamis (2/1). Foto: Ghifari/kumparan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Gedung BEI, Kamis (2/1). Foto: Ghifari/kumparan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar meminta dukungan pemerintah terkait penyelesaian produk turunan P2SK, pajak karbon, dan pemberian paket insentif.

Mahendra mengatakan, penguatan integritas pasar akan terus dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten, terutama untuk melindungi investor retail dari saham-saham yang pergerakannya tidak wajar.

"Untuk melaksanakan hal itu, kami juga memerlukan dukungan pemerintah, antara lain penyempurnaan kerangka pengaturan di sektor keuangan seperti penyelesaian produk turunan UU P2SK," kata Mahendra saat menghadiri pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2025 di Gedung BEI, Kamis (2/1).

Suasana pembukaan perdagangan BEI Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Suasana pembukaan perdagangan BEI Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Kebijakan terkait implementasi pajak karbon dan regulasi batas atas emisi sektoral untuk mendorong pengembangan bursa karbon. Dukungan paket kebijakan insentif dan stimulus," sambungnya.

Mahendra menjelaskan, dukungan untuk penyelesaian produk turunan Undang-Undang P2SK, antara lain peraturan terkait cut loss dan penurunan nilai aset investasi yang dikelola BUMN.

Sementara dukungan paket kebijakan insentif dan stimulus, Mahendra mengatakan termasuk kebijakan perpajakan untuk mengembangkan sektor-sektor prioritas, serta dukungan kementerian dan lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan dalam berbagai program pendalaman pasar.

Media files:
01jgjreddaqp16cgkte9ymsge1.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar