Putra Mahkota Arab Saudi, Muhammad bin Salman (MbS), menjadi salah satu donatur perbaikan Jakarta Islamic Center (JIC) yang hangus terbakar pada Oktober 2022 lalu. Namun, hingga kini bantuan dari MbS belum diterima.
"Karena urusannya tidak sesederhana yang kita bayangkan, kalau ada bantuan dari luar negeri tentu ada prosedurnya," kata Kepala Sub Kelompok Kegiatan Mental Spiritual di Biro Dikmetal Setda DKI Jakarta, Herman, saat ditemui di Hotel Borobudur, Jumat (12/5).
Meski pemberian hibah dari MbS ini belum diterima oleh pihak Pemprov DKI Jakarta, wacana penggunaan anggarannya sudah ada. Tidak hanya untuk merenovasi JIC, sumbangan dari Pangeran Arab itu bahkan bisa dipakai untuk membangun masjid lain di tanah milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan Jakarta Selatan.
Wacana ini diutarakan oleh Marullah Matali yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata ketika masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
"Pak Marullah Matali itu mengarahkan bantuan tersebut untuk pembangunan Masjid Raya Jakarta Selatan. Tempatnya itu di kawasan RSUD Pasar Minggu, itu kan ada tanah DKI di situ, kita mengarahkan di situ," jelasnya.
"Jadi hitung-hitung kalau misalkan MBZ bisa bangun masjid di Solo, jadi MbS bisa bangun di situ (Jakarta Selatan). Urusannya belum diteruskan karena Pak Sekda keburu jadi deputi, jadi untuk masjid raya belum di tindak lanjut, kemudian yang di JIC belum ada tindak lanjut juga, jadi sekarang menggantung," tuturnya.
Herman menjelaskan, kondisi terkini di JIC sendiri masih memprihatinkan. Masjid yang tadinya berdiri megah di kawasan Jakarta Utara itu kini tinggal puing. Jika tidak disegerakan pembangunan maka akan menyulitkan warga sekitar.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta mengusahakan untuk mengalokasikan anggaran sendiri untuk melakukan renovasi terlepas dari bantuan MbS. Pemprov DKI Jakarta sudah mengalokasikan anggaran renovasi JIC dalam APBD DKI Jakarta tahun 2023 sebesar Rp 9.996.231.664 dengan mekanisme lelang.
"Jadi begini, untuk renovasi itu ini kan masjid milik Pemprov DKI, milik pemerintah. Jadi haruslah direnovasi kembali oleh pemerintah," pungkas Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar