Hi!Pontianak - Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum (RSU) Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) Pontianak di Jalan Tanjung Raya 2 Pontianak Timur, pada Kamis, 2 Februari 2023.
Dalam kunjungan itu, Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin, mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka melihat perkembangan pusat-pusat pelayanan kesehatan di Kalbar khususnya di Pontianak.
"Saya melihat saat ini RSU Yarsi Pontianak ini sudah sangat bagus pelayanannya. Di bawah kepemimpinan dr Charlos Djafa'ara rumah sakit ini semakin meningkat kualitas pelayanannya. Oleh karena itu sudah sepantasnya kalau pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Kalbar memberikan perhatian kepada RSU Yarsi Pontianak ini," kata Heri.
Heri menilai, pelayanan kesehatan kepada masyarakat saat ini sangat penting untuk dilakukan. Hal tersebut dikarenakan merupakan salah satu indikator peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Foto bersama Komisi V DPRD Kalbar dengan jajaran RS Yarsi Pontianak. Foto: Dok. DPRD Kalbar
Dengan peningkatan pelayan serta sarana prasarana bahkan hadirnya dokter spesialis di rumah sakit di Kalbar, Heri berharap masyarakat terlayani dengan cepat.
"Apalagi dengan kondisi lalu lintas kemacetan saat ini RSU Yarsi Pontianak menjadi alternatif tercepat, jika pelayanan rumah sakit di tingkatkan," ujarnya.
"Pemerintah daerah harus memberikan perhatian kepada para pihak yang berperan di bidang peningkatan kesehatan masyarakat," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Yarsi Pontianak, dr Charlos Djafa'ara mengaku bangga dan senang atas apresiasi dari Komisi V DPRD Provinsi Kalbar. Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
"Saat ini kami di Rumah Sakit Umum (RSU) Yarsi Pontianak bersama Yayasan terus melakukan upaya peningkatan dari mulai pelayanan yang prima hingga sarana dan sarana, bahkan kami terus lengkapi dokter-dokter spesialis kami dan saat ini seluruh dokter spesialis ada di RSU Yarsi Pontianak ini," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar