Feb 4th 2023, 11:45, by Jonathan Devin, kumparanHITS
Nikita Mirzani saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (22/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
ArtisNikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pegiat media sosial Tengku Zanzabella terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pencemaran nama baik itu diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani saat ia melakukan siaran langsung di Instagram.
Laporan Tengku Zanzabella terhadap Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.
"Terlapor pemilik akun IG nikita mirzanimawardi_172," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (4/2).
Nikita Mirzani menggelar konferensi pers di Senayan Park, Jumat (30/12). Foto: Giovanni/kumparan
Alasan Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
Truno mengatakan Tengku Zanzabella membuat laporkan karena merasa ada tindakan Nikita Mirzani yang merugikan dirinya.
"Nikita Mirzani yang melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban, seperti wanita bertato, pemakai narkoba, serta menyebarkan nomor ponsel korban, sehingga korban mendapat banyak pesan masuk dari kejadian tersebut," tutur Truno.
"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah Pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI)," lanjutnya.
Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik.
Tengku Zanzabella dalam unggahan di akun Instagram pribadinya membagikan potret laporannya yang diterima oleh polisi.
Tengku Zanzabella menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian. Kini, ia tinggal menunggu pengembangan terkait laporannya terhadap Nikita.
"Terima kasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang-orang yang terlibat .. semua bukti lengkap sudah kami serahkan. Terima kasih sayang-sayangku dan anak-anak bund pricilia corla..," tulisnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar