Jan 22nd 2023, 16:21, by Tim Sulbar Kini, SULBAR KINI
Kepolisian Resor Mamasa menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Salubue, Desa Rante Puang, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, pada Rabu (21/1/2023).
Penggerebekan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring bersama Kabag Ops Polres Mamasa AKP Dedi Yulianto, Kasat Intelkam Iptu Borahima, serta perwira Polres Mamasa lainnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan satu orang kakek paruh baya berinisial PG (70) yang diduga pelaku judi sabung ayam serta tujuh ekor ayam yang diduga digunakan dalam judi sabung ayam, dua buah taji ayam, uang tunai Rp 450 ribu, serta satu pucuk senapan angin.
Di lokasi judi sabung ayam, polisi juga mendapati satu ekor ayam yang sudah mati, lima unit motor, dan satu unit mobil yang merupakan milik terduga pelaku yang kabur saat polisi melakukan penggerebekan.
Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas mengatakan penggerebekan arena judi sabung ayam itu berdasarkan informasi dari warga.
"Kita akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mamasa dan jajaran agar tetap aman dan kondusif, salah satunya memberantas segala bentuk aksi perjudian," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar