Oct 14th 2023, 21:29, by Sinta Yuliana, Lampung Geh
Pelaku yang berhasil diamankan. | Foto: Polsek Pugung
Lampung Geh, Tanggamus - Seorang pria diamankan polisi lantaran menyiram air keras kepada mantan bosnya sendiri di Pekon Tangkit Serdang.
Pria itu berinisial An (45). Ia ditangkap usai menyiram air keras terhadap korban Sr (50) pada Kamis (28/9) lalu.
Kapolsek Pugung, Polres Tanggamus Ipda Ori Wiryadi mengatakan pelaku berhasil ditangkap di sebuah kontrakan yang berada wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Menurut Ori, sebelum ditangkap pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pada pada Kamis 12 Oktober 2023, malam tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan," katanya.
Ori menjelaskan kronologi peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (28/9). Saat itu listrik di rumah dinas Sudarmadi tiba-tiba padam (nyepret sekring). Korban keluar dari rumah dinas untuk menyalakan listrik kembali melalui kwh/sekring.
Namun, tak lama kemudian listrik padam kembali. Sebelum korban berhasil menyalakan listrik, seorang pria yang tidak dikenal datang dan secara tiba-tiba menyiram korban dengan cairan dari sebuah jerigen.
Cairan itu mengenai wajah dan mulut korban, menyebabkan rasa sakit yang parah. Meskipun korban berusaha melakukan perlawanan, rasa sakit yang luar biasa membuatnya memutuskan untuk melarikan diri dan meminta pertolongan kepada anaknya.
Setelah peristiwa tersebut, korban menyadari bahwa cairan yang digunakan adalah amonia, suatu zat yang biasanya digunakan untuk mencegah pembekuan getah karet. Saat itu juga handphone korban dibawa kabur oleh pelaku.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami gangguan penglihatan, sensasi perih pada lidah dan wajah terbakar dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Anak korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung, sebab ayahnya mengalami luka dan kehilangan handphonenya," jelasnya.
Ori menuturkan berdasarkan keterangan tersangka, ia nekat melakukan kejahatan tersebut dipicu dendam kepada korban yang merupakan mantan bosnya.
Pasalnya, pelaku yang pernah menjadi anak buah korban sebagai penderes karet, sering dimarahi oleh korban, sehingga ia mempersiapkan cairan cuka karet untuk melukai korban.
"Motif tersangka karna faktor dendam kepada korban. Sehingga ia nekad melakukan penganiayaan tersebut," ucapnya.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 353 Ayat 2 tentang penganiayaan berencana yang menyebabkan luka berat dengan ancaman pidananya, 7 tahun penjara. (Yul/Put)
Oct 14th 2023, 21:02, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS
Seorang warga mengamati meteran gas yang terpasang di dinding rumahnya di salah satu rumah susun di Surabaya, Jawa Timur. Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk (PGAS) menyambut positif rencana dipatoknya harga gas dari hulu untuk program jaringan gas (jargas) rumah tangga sebesar USD 4,72 per MMBTU.
Rencana itu berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) Presiden Jokowi, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif, pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019.
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, menyebut perusahaan berterima kasih kepada pemerintah yang memastikan harga gas hulu untuk jargas mendapatkan alokasi khusus sebesar USD 4.72 per MMBTU.
"Hal ini tentunya akan memberikan angin segar untuk keekonomian bisnis jargas ke depan," ujarnya saat dihubungi kumparan, Sabtu (14/10).
Selain patokan harga gas, revisi tersebut juga memungkinkan swasta ikut mengembangkan jargas melalui kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selama ini, jargas hanya didukung pendanaan PGN dan APBN.
Minimnya pendanaan tersebut membuat progres jargas masih jauh dari target, yakni baru 835 ribu sambungan rumah tangga, di mana 241 ribu berasal dari pendanaan PGN, sedangkan 594 ribu dari pemerintah.
Dengan demikian, pemerintah akhirnya memangkas target sambungan jargas, dari awalnya 4 juta sambungan rumah tangga menjadi hanya 2,5 juta pada tahun 2024.
Wilayah Kerja Pangkah Milik Afiliasi PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Saka Indonesia Pangkah Limited (SIPL). Foto: PT PGN
Rachmat mengatakan, saat ini PGN masih melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah dalam membahas strategi dan upaya pencapaian revisi target tersebut.
"Dengan hasil Ratas kemarin, tentunya akan memberikan booster bagi PGN untuk lebih meningkatkan target sambungan jargas dalam memenuhi revisi target bersama-sama upaya lain yang dikoordinasi oleh pemerintah," tuturnya.
Dia berharap setelah revisi Perpres ini terdapat upaya gotong royong bersama baik dari KPBU dan dari badan usaha lain termasuk swasta untuk dapat bersama mencapai target pembangunan jargas 2024.
"Pada prinsipnya, kami akan melaksanakan pengembangan jargas secara optimal dengan tetap mengutamakan standar keamanan dan operasi yang baik," pungkas Rachmat.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan target sambungan jargas direvisi menjadi 2,4 juta di tahun 2024, untuk menekan penggunaan LPG 3 kilogram yang mayoritas masih diimpor.
Arifin berharap dengan banyaknya pihak terlibat dalam membangun jaringan gas kota ini, termasuk dengan pihak swasta, maka pembangunan jargas dapat lebih banyak dan masif.
"Dengan revisi Perpres ini, kita bisa mengeroyok target pembangunan jargas yang sudah ditetapkan. Jadi selain porsinya PGN, nanti KPBU ada. Kita dari Kementerian ESDM juga harapkan ada anggaran dari APBN yang bersumber dari PNBP kita bisa dipakai untuk membangun jargas," ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Jumat (13/10).