Search This Blog

Foto: 38 WNA dan 3 WNI Terduga Pelaku Penipuan Diamankan Polrestabes Surabaya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: 38 WNA dan 3 WNI Terduga Pelaku Penipuan Diamankan Polrestabes Surabaya
May 8th 2026, 22:18 by kumparanNEWS

Polisi mengarahkan sejumlah tersangka menuju ruang tahanan usai konferensi pers rilis kasus dugaan penipuan atau tipu daya (scamming) di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Polrestabes Surabaya menangkap 41 orang terduga pelaku kejahatan penipuan berkewarganegaraan China, Taiwan, Jepang, dan tiga orang WNI. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya puluhan telepon seluler, lencana polisi Tokyo, pin polisi Tokyo, baju dinas polisi Tokyo, dan rompi oranye tanpa merk. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Polisi mengarahkan sejumlah tersangka menuju ruang tahanan usai ditampilkan dalam konferensi pers kasus dugaan penipuan atau tipu daya (scamming) di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026).

Polrestabes Surabaya menangkap 41 orang terduga pelaku. Sebanyak 38 di antaranya berkewarganegaraan China, Taiwan, dan Jepang, sementara 3 lainnya merupakan WNI.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya puluhan telepon seluler, lencana polisi Tokyo, pin polisi Tokyo, baju dinas polisi Tokyo, dan rompi oranye tanpa merk.

Polrestabes Surabaya konferensi pers penyekapan WNA dan jaringan scam internasional, Jumat (8/5/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Polrestabes Surabaya konferensi pers penyekapan WNA dan jaringan scam internasional, Jumat (8/5/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Media files:
01kr3rypf8chaqqp4cnp6x8v0m.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar