Search This Blog

Pengacara Ressa Sebut Pihak Denada Minta Mediasi di Luar Persidangan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengacara Ressa Sebut Pihak Denada Minta Mediasi di Luar Persidangan
Jan 18th 2026, 10:00 by kumparanHITS

Artis sekaligus penyanyi Denada saat ditemui di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Artis sekaligus penyanyi Denada saat ditemui di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Sidang gugatan perbuatan melawan hukum menjerat Denada masih berproses di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Beberapa waktu lalu, sidang kembali digelar dengan agenda mediasi. Kendati demikian, Denada hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ressa, Andika. Andika bilang, Denada berhalangan hadir lantaran ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.

"Karena banyak jadwal pekerjaan, mungkin by contract yang tidak bisa dia tinggal, maka enggak bisa menghadiri," kata Andika kepada awak media belum lama ini.

Kendati demikian, pihak Denada berkomitmen untuk bisa menjalani mediasi di luar persidangan. Kata Andika, pihak Denada ingin menempuh jalur kekeluargaan.

"Dia berharap untuk bisa ketemu di forum mediasi di luar konteks mediasi yang sudah ditetapkan oleh pengadilan," tutur Denada.

"Jadi harapannya mereka untuk menjalin komunikasi kalau bisa ya secara kekeluargaan. Itu makanya kita sendiri sebetulnya open," tambahnya.

Artis Denada saat ditemui seusai mengisi acara dikawasan Tendean, Jakarta, Jumat, (8/11/2019).   Foto: Ronny
Artis Denada saat ditemui seusai mengisi acara dikawasan Tendean, Jakarta, Jumat, (8/11/2019). Foto: Ronny

Komitmen tersebut diterima hangat pihak Ressa. Andika bilang, pihaknya tak segan menerima tawaran mediasi di luar persidangan.

"Kita sudah membuka pintu-pintu lebar-lebar untuk terjadi mediasi itu dan kita juga berdoa sama-sama ya kalau bisa ketemu solusinya. Intinya itu," katanya.

Saat ini, pihak Ressa menantikan proses mediasi yang bakal diinisiasi pihak Denada tersebut. Termasuk mengenai lokasi dan waktu pertemuan itu.

Pemuda bernama Ressa Rizky Rossano yang mengaku sebagai anak biologis Denada melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 26 November 2025.

Gugatan Ressa terhadap Denada terdaftar dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN Byw. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak penelantaran anak.

Sidang perdana telah digelar pada 8 Januari 2026 dan Denada hanya diwakilkan oleh kuasa hukum. Kedua belah pihak masih diberi waktu untuk melakukan mediasi.

Media files:
01jrddaap80ag604b5bkzx11t3.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar