Search This Blog

Hasto Keluarkan Edaran Jelang Rakernas 2026, Ancam Pecat Kader PDIP yang Korupsi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hasto Keluarkan Edaran Jelang Rakernas 2026, Ancam Pecat Kader PDIP yang Korupsi
Jan 10th 2026, 13:34 by kumparanNEWS

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengeluarkan surat edaran kepada para kadernya menjelang Rakernas PDIP 2026 di Beach City Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (10/1). Ia mengancam untuk memecat kader yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan korupsi.

Menurut Hasto, arahan merupakan perintah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi," ujar Hasto di Jakarta, Sabtu (10/1).

"Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara," tambahnya.

Di dalam surat edaran tersebut, ada empat poin yang ditekankan oleh petinggi PDIP. Keempat poin tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kongres VI PDI Perjuangan mengamanatkan kepada seluruh kader Partai, baik di struktural, legislatif, maupun eksekutif, untuk senantiasa memelihara, menjaga, dan membela nama baik, kehormatan, kewibawaan, serta menegakkan citra Partai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

2. Seluruh kader Partai dilarang keras menyalahgunakan kekuasaan dan/atau wewenang dalam jabatannya untuk melakukan atau terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam bentuk apa pun.

3. Partai tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap setiap kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau terlibat dalam perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat terhadap PDI Perjuangan.

4. DPP PDI Perjuangan akan mengambil sikap tegas sesuai ketentuan organisasi, dengan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan dari keanggotaan Partai, terhadap kader yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi.

Surat tersebut pun ditandatangani langsung oleh Hasto dan Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun.

Media files:
01k85fnrsdn70kbaxs9b6xs8rn.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar