Search This Blog

15 Daerah di Aceh-Sumatera Masih Belum Normal Pascabencana

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
15 Daerah di Aceh-Sumatera Masih Belum Normal Pascabencana
Jan 10th 2026, 13:51 by kumparanNEWS

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sufmi Dasco Ahmad menggelar rapat bersama pemerintah dan Satgas Pemulihan Bencana di Aceh, Sabtu (10/1/2026). Foto: Dok. DPR RI
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sufmi Dasco Ahmad menggelar rapat bersama pemerintah dan Satgas Pemulihan Bencana di Aceh, Sabtu (10/1/2026). Foto: Dok. DPR RI

Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah Tito Karnavian mengungkapkan, terdapat 15 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang hingga kini dinilai belum kembali normal usai banjir dan longsor menerjang wilayah itu pada November 2025.

Hal itu disampaikan Tito dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI dengan sejumlah kementerian/lembaga di Banda Aceh, Sabtu (10/1).

"Dari 52 kabupaten/kota terdampak, ada 15 daerah yang belum normal," ujar Menteri Dalam Negeri itu.

Aceh

Foto udara wilayah terdampak banjir di Aceh Timur, Rabu (24/12/2025). Foto: Rama Saputra/kumparan
Foto udara wilayah terdampak banjir di Aceh Timur, Rabu (24/12/2025). Foto: Rama Saputra/kumparan

Tito menjelaskan, dari 15 daerah tersebut, Aceh menjadi provinsi dengan jumlah wilayah belum normal terbanyak, yakni tujuh kabupaten, terdiri dari:

  1. Aceh Timur

  2. Aceh Tengah

  3. Aceh Utara

  4. Gayo Lues

  5. Aceh Tamiang

  6. Bener Meriah

  7. Pidie Jaya

Menurut Tito, dari pemetaan berbasis variabel indikator pemulihan, menunjukkan ketujuh kabupaten di atas memerlukan perhatian serius.

"Kalau kita lihat dari pemetaan warna, Aceh itu paling banyak kuningnya. Warna hijau itu aman, warna kuning itu perlu atensi, perlu kita waspadai," kata dia.

Sumatera Utara

Batang kayu dan tali jadi jembatan darurat menuju Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut. Foto: Sunyoto Masjid Nurul Ashri Sleman
Batang kayu dan tali jadi jembatan darurat menuju Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut. Foto: Sunyoto Masjid Nurul Ashri Sleman

Sementara di Sumatera Utara, terdapat 5 daerah yang dinilai belum pulih sepenuhnya, yaitu:

  1. Tapanuli Tengah

  2. Tapanuli Utara

  3. Tapanuli Selatan

  4. Mandailing Natal

  5. Kota Sibolga

Sumatera Barat

Kondisi jalan rusak di Nagari Guguak Malalo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat pada Jumat (2/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Kondisi jalan rusak di Nagari Guguak Malalo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat pada Jumat (2/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Adapun di Sumatera Barat, terdapat 3 daerah yang masih belum normal, yakni:

  1. Tanah Datar

  2. Padang Pariaman

  3. Kabupaten Agam

Tito menyebut Agam sebagai daerah dengan kondisi paling berat dibanding wilayah lain di Sumatera Barat.

"Paling berat adalah Agam," ucapnya.

Pemetaan Ulang dari Bawah ke Atas

Meski telah memiliki asumsi awal melalui penilaian top down, Tito menegaskan pemerintah tidak hanya mengandalkan penilaian pusat. Satgas telah melakukan rapat intensif dengan 3 gubernur serta 52 bupati dan wali kota, untuk mendapatkan gambaran kondisi riil dari daerah. Hasilnya, 15 daerah dilaporkan belum normal.

"Kami ingin mendengar juga dari bawah, bottom up. Ternyata ada yang berbeda. Ada daerah yang kami anggap juga (sudah pulih), ternyata perlu atensi. Ada yang kami anggap perlu atensi, ternyata enggak perlu," jelasnya.

Dari hasil tersebut, Satgas kemudian membagi daerah terdampak ke dalam tiga kategori, yakni:

  • Daerah yang sudah atau hampir normal

  • Daerah setengah normal

  • Daerah yang belum normal

Pembagian ini menjadi dasar penentuan strategi penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Yang sudah mendekati normal dipoles-poles dikit bantuannya. Kalau setengah normal, sedikit agak serius. Yang belum normal, itu paling fokus," pungkas Tito.

Media files:
01kek1ktjkkk9n2qy618daywa5.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar