Search This Blog

Australia Denda Rp 548 Miliar ke Medsos yang Buka Akun Remaja dan Anak

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Australia Denda Rp 548 Miliar ke Medsos yang Buka Akun Remaja dan Anak
Dec 10th 2025, 12:42 by kumparanTECH

Ilustrasi ragam Sosial Media. Foto: Shutterstock
Ilustrasi ragam Sosial Media. Foto: Shutterstock

Australia akan mendenda platform media sosial sebesar 49,5 juta dolar Australia, atau sekitar Rp 548 miliar, yang kedapatan membuka akun untuk anak berusia di bawah 16 tahun. Denda juga bakal dikenakan ke platform yang masih mempertahankan atau belum menonaktifkan akun anak.

Australia telah melarang penggunaan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun, yang regulasinya mulai berlaku hari ini, Rabu, 10 Desember 2025. Aturan ini menjadikan Australia negara pertama di dunia yang menerapkan larangan tersebut.

Regulasi ini tidak akan menghukum orang tua dan anak-anak yang melanggarnya.

Facebook, Instagram, Threads, YouTube, Snapchat, Reddit, Kick, Twitch, hingga TikTok mengonfirmasi telah mematuhi aturan ini. Platform mengaku telah menghapus akun yang dimiliki oleh pengguna yang masih berusia 16 tahun ke bawah, serta mencegah si remaja mendaftarkan akun baru.

Ilustrasi Sosial Media. Foto: Ahyan Stock Studios/Shutterstock
Ilustrasi Sosial Media. Foto: Ahyan Stock Studios/Shutterstock

Alasan Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Sebelumnya, pemerintah Australia telah mengesahkan undang-undang yang melarang anak di bawah 16 tahun bermain media sosial pada November 2024 lalu. Aturan ini didasarkan pada sejumlah hasil studi yang mengungkap platform media sosial dapat menyebabkan kecanduan, depresi, dan masalah kesehatan mental lainnya pada remaja, serta berpotensi membuat mereka rentan terhadap perundungan atau eksploitasi seksual.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengatakan langkah ini menjadi salah satu perubahan sosial dan budaya terbesar yang pernah dihadapi bangsa Australia.

Dia mengatakan ini adalah perubahan yang signifikan, dan perubahan itu bisa jadi sulit, tetapi warga Australia akan mencapai hasil terbaik jika semua bekerja sama. "Para orang tualah yang bekerja sama untuk mewujudkan reformasi ini, dan semua warga Australia akan bekerja sama untuk menjadikan ini momen kebanggaan nasional."

Langkah ini diambil Anthony Albanese setelah ia melihat sendiri, "pengalaman menyedihkan bertemu dengan para ibu dan ayah yang telah melihat kesejahteraan anak mereka hancur oleh dampak terburuk media sosial, banyak yang hidup dengan rasa sakit yang menghancurkan karena kehilangan seorang anak."

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese bereaksi saat tiba di pangkalan udara militer Halim Perdanakusuma di Jakarta, Rabu (14/5/2025). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese bereaksi saat tiba di pangkalan udara militer Halim Perdanakusuma di Jakarta, Rabu (14/5/2025). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS

"Kami melakukan ini untuk para orang tua tersebut – dan untuk setiap orang tua. Karena undang-undang ini bertujuan untuk memudahkan Anda berdiskusi dengan anak Anda tentang risiko dan bahaya penggunaan media sosial," kata Anthony.

"Perusahaan media sosial bertanggung jawab untuk memastikan tidak ada anak di bawah 16 tahun yang menggunakan platform mereka. Jika mereka tidak mengambil langkah-langkah yang wajar untuk menghapusnya, mereka akan melanggar hukum Australia dan akan dikenakan denda yang besar. Perusahaan media sosial memiliki tanggung jawab sosial. Tanggung jawab tersebut dimulai dengan melindungi anak-anak Australia."
- Anthony Albanese, Perdana Menteri Australia

Menurutnya, larangan media sosial ini bertujuan untuk memberikan ketenangan pikiran yang lebih besar bagi orang tua Australia, serta memastikan anak-anak Australia memiliki masa kanak-kanak yang bahagia.

Media files:
01k09dapwcr65r4qa20h2k5jrs.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar