Search This Blog

Bareskrim Gerebek Clandestine Lab Vape Etomidate di Medan, Satu Pelaku Ditangkap

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bareskrim Gerebek Clandestine Lab Vape Etomidate di Medan, Satu Pelaku Ditangkap
Dec 10th 2025, 12:46 by kumparanNEWS

Dirtipidnarkoba yang baru Brigjen Eko Hadi.  Foto: Dok. Pribadi
Dirtipidnarkoba yang baru Brigjen Eko Hadi. Foto: Dok. Pribadi

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah clandestine lab yang memproduksi vape berisi etomidate di Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota, Sumatra Utara, Rabu (9/12). Satu pelaku dan ratusan botol vape diamankan.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat polisi mendapat informasi mengenai pengiriman paket dari Malaysia tujuan Medan berisi etomidate di Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi kemudian mengembangkan temuan itu dan menggerebek rumah tersangka di Medan Denai, Kota Medan.

"Adanya pengiriman paket dari Malaysia (Skudai) dengan tujuan Kota Medan yang berisikan cairan mengandung etomidate di jasa pengiriman paket FedEx di kawasan Bandara Soetta, Banten," kata Eko lewat keterangannya, Rabu (10/12).

Dari rumah itu, satu pelaku diamankan bernama M. Raffi. Polisi juga menyita barang bukti cairan etomidate sebanyak 1.700 gram.

Tampang M. Raffi, pemilik clandestine lab yang memproduksi vape berisi etomidate di Teladan Baru, Medan, Sumut. Dok istimewa
Tampang M. Raffi, pemilik clandestine lab yang memproduksi vape berisi etomidate di Teladan Baru, Medan, Sumut. Dok istimewa

"Berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan berupa cairan etomidate sebanyak 1.700 gram dan cairan flavour (campuran) sebanyak 4.000 gram, maka apabila diolah berat keseluruhan menjadi 5.730 gram," jelasnya.

Dari keterangan Raffi, lanjut Eko, barang tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Ibrahim yang merupakan warga negara Malaysia. Raffi mengenal Ibrahim melalui sepupunya yang tinggal di Malaysia.

"Setelah berkenalan dengan saudara Ibrahim yang berdomisili di Malaysia, ia menawarkan pekerjaan kepada tersangka, yaitu membuat vape, dan tersangka menerima pekerjaan tersebut dengan upah sebesar 10 ribu (ringgit)," jelasnya.

Kerja sama itu pun berlanjut. Tersangka Raffi kemudian mengedarkan vape terlarang itu di Medan. Hingga saat ini, pelaku Ibrahim masih diburu polisi.

"Nilai konversi harga sejumlah Rp 17.190.000.000, dan jiwa yang terselamatkan sejumlah 2.865 jiwa," tandasnya.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan M. Raffi, pemilik clandestine lab yang memproduksi vape berisi etomidate di Teladan Baru, Medan, Sumut. Foto: Dok. Istimewa
Barang bukti yang diamankan dari penangkapan M. Raffi, pemilik clandestine lab yang memproduksi vape berisi etomidate di Teladan Baru, Medan, Sumut. Foto: Dok. Istimewa

Media files:
01kc3ced0380jepxzr2t7k6wns.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar