Search This Blog

Motif Anggota DPRD Sinjai Bakar Mobil: Kesal, Selingkuhan Istrinya Disembunyikan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Motif Anggota DPRD Sinjai Bakar Mobil: Kesal, Selingkuhan Istrinya Disembunyikan
Nov 7th 2025, 13:54 by kumparanNEWS

Mobil Toyota Fortuner milik Iskandar kader Partai Demokrat yang dibakar oleh Anggota DPRD Sinjai dari PAN, Kamrianto. Dok: Humas Polres Sinjai
Mobil Toyota Fortuner milik Iskandar kader Partai Demokrat yang dibakar oleh Anggota DPRD Sinjai dari PAN, Kamrianto. Dok: Humas Polres Sinjai

Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, mengungkapkan motif Kamrianto (31 tahun), anggota DPRD Sinjai dari fraksi PAN, Sulawesi Selatan, membakar mobil Toyota Fortuner milik kader Partai Demokrat, Iskandar.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Kamis dini hari (23/10). Kamrianto dibantu oleh rekannya, Supriadi (35), yang kini sama-sama ditangkap dan ditahan.

Apa motifnya?

"Karena sakit hati kepada korban," kata Agus, kepada kumparan, Jumat (7/11).

Kamrianto menuding Iskandar bersekongkol atau menyembunyikan pria berinisial SH yang diduga menjadi selingkuhan istrinya.

SH juga sebelumnya telah dilaporkan oleh Kamrianto atas dugaan perselingkuhan dengan istrinya.

SH bukan merupakan anggota dewan.

"Tersangka menuduh korban menyembunyikan lelaki yang diduga selingkuhan istrinya," ujar Agus.

Terancam 12 Tahun Penjara

Mobil Toyota Fortuner milik Iskandar kader Partai Demokrat yang dibakar oleh Anggota DPRD Sinjai dari PAN, Kamrianto. Dok: Humas Polres Sinjai
Mobil Toyota Fortuner milik Iskandar kader Partai Demokrat yang dibakar oleh Anggota DPRD Sinjai dari PAN, Kamrianto. Dok: Humas Polres Sinjai

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 subsider Pasal 170 ayat (1) dan Pasal 406 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Mereka terancam pidana penjara selama 12 tahun," ujar Agus.

Media files:
01k9eg0b6jnhncn5kphmkk5hj0.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar