Prof. M Nuh dalam rapat menekankan pentingnya pengendalian Sekolah Rakyat berbasis pembelajaran dan penguatan tata kelola. Foto: Bayu Aprianto/Biro Humas Kemensos
Penasihat Gugus Tugas Sekolah Rakyat Prof. Mohammad Nuh menekankan bahwa sistem pengendalian Sekolah Rakyat harus mampu menyelesaikan masalah secara cepat dan komprehensif, sekaligus menjadi proses pembelajaran untuk memperkuat tata kelola dan mutu pendidikan.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat di ruang rapat menteri Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).
"Setiap persoalan di Sekolah Rakyat tidak cukup hanya diselesaikan, tapi juga harus menjadi bahan pembelajaran agar tidak terulang. Itulah fungsi utama pengendalian," tegas Prof. Nuh.
Prof. M Nuh dalam rapat menekankan pentingnya pengendalian Sekolah Rakyat berbasis pembelajaran dan penguatan tata kelola. Foto: Bayu Aprianto/Biro Humas Kemensos
Rapat dipimpin oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, dan dihadiri Sekretaris Jenderal Robben Rico, Inspektur Jenderal Dody Sukmono selaku Ketua Gugus Tugas, serta pejabat tinggi madya dan pratama, tenaga ahli, dan staf khusus menteri.
Prof. Mohammad Nuh dalam kesempatan ini memberikan arahan komprehensif terkait penguatan tata kelola, perluasan bidang pengendalian, dan pentingnya pembelajaran dari setiap kasus di lapangan.
Menurutnya, filosofi pengendalian terletak pada proses pengukuran dan pembelajaran berkelanjutan.
Prof. M Nuh dalam rapat menekankan pentingnya pengendalian Sekolah Rakyat berbasis pembelajaran dan penguatan tata kelola. Foto: Bayu Aprianto/Biro Humas Kemensos
Ia juga menyoroti pentingnya menambah fokus kerja Gugus Tugas yang semula hanya mencakup SDM, sarana-prasarana, dan keuangan, agar diperluas dengan bidang kesiswaan dan tata kelola proses pembelajaran.
"Yang kita kelola adalah manusia. Maka perilaku siswa, guru, dan tenaga kependidikan perlu dipantau dan diukur secara sistematis," tambahnya.
Prof. Nuh juga mendorong agar Gugus Tugas melakukan evaluasi dua mingguan secara nasional untuk memastikan setiap permasalahan mendapat respons cepat. Ia juga menekankan pentingnya sistem pelaporan berbasis digital agar setiap kendala dapat dimonitor secara real-time dan menjadi bagian dari proses pembelajaran institusional.
Prof. M Nuh (ketiga kiri) dalam rapat menekankan pentingnya pengendalian Sekolah Rakyat berbasis pembelajaran dan penguatan tata kelola. Foto: Bayu Aprianto/Biro Humas Kemensos
"Setiap laporan harus memiliki catatan waktu sejak kejadian hingga penyelesaiannya. Dari situ kita bisa menilai kecepatan dan efektivitas respon. Gugus Tugas harus on fire," ujarnya
Dalam kesempatan ini, Dody Sukmono melaporkan hasil pemetaan permasalahan dari Gugus Tugas I hingga X di seluruh Indonesia. Total terdapat 445 laporan kendala, yang mencakup bidang sumber daya manusia (148 laporan), sarana dan prasarana (273 laporan), dan keuangan (24 laporan), dengan tingkat penyelesaian mencapai 24,94 persen.
"Permasalahan terbesar berasal dari perlengkapan penunjang sekolah sebesar 41,9 persen, disusul keterbatasan guru dan tenaga kependidikan sebesar 13,33 persen," jelas Dody.
Sementara itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa pengendalian Sekolah Rakyat membutuhkan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah.
Prof. M Nuh dalam rapat menekankan pentingnya pengendalian Sekolah Rakyat berbasis pembelajaran dan penguatan tata kelola. Foto: Bayu Aprianto/Biro Humas Kemensos
"Koordinasi lintas bidang harus berjalan seirama. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap laporan dari lapangan bisa segera ditindaklanjuti tanpa menunggu lama," ujar Agus Jabo.
Dalam arahannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Gugus Tugas harus bersikap solutif dan bertindak cepat dalam menyelesaikan setiap masalah di lapangan.
"Gugus Tugas tidak hanya mengawasi, tapi juga membantu mencari solusi. Kita ingin memastikan semua berjalan efektif dan berdampak nyata bagi anak-anak di Sekolah Rakyat," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati pembentukan Tim Penguatan Tata Kelola, serta penetapan aplikasi pengendalian digital SETARA (Sistem Evaluasi dan Transparansi Sekolah Rakyat) sebagai sistem digital utama dalam pengendalian dan pelaporan masalah Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. (LAN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar