Search This Blog

Polisi Sita 1,8 Kg Sabu dan Cartridge Pod Mengandung Narkoba di Kelapa Gading

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Sita 1,8 Kg Sabu dan Cartridge Pod Mengandung Narkoba di Kelapa Gading
Oct 18th 2025, 11:30 by kumparanNEWS

Barang bukti kasus narkoba di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
Barang bukti kasus narkoba di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu, ekstasi, dan cartridge pod yang diduga mengandung etomidate. Dua orang pelaku berinisial H (31) dan E (51) ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait hal tersebut.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di depan Indomaret, Jalan Pulau Putri No. 22, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 1,8 kilogram sabu, enam butir ekstasi berwarna merah jambu dan oranye, serta tiga cartridge pod yang diduga mengandung narkotika.

Pengungkapan kasus narkoba di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
Pengungkapan kasus narkoba di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
Pengungkapan kasus narkoba di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa
Pengungkapan kasus narkoba di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Foto: Dok. Istimewa

Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin GM, mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat soal lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Kami berhasil mengamankan dua tersangka inisial H, E, di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan barang bukti sabu seberat 1,8 kilogram, enam butir ekstasi, dan tiga cartridge vape yang mengandung Narkotika," ujar AKP Abdul Muchzin GM dalam keterangannya, Sabtu (18/10).

Ilustrasi sabu. Foto: photopixel/Shutterstock
Ilustrasi sabu. Foto: photopixel/Shutterstock

Tim kemudian melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya menangkap para tersangka di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengaku tidak memiliki simpanan narkoba di tempat lain.

"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polda Metro Jaya," tutup Muchzin.

Media files:
01ghkj2t1hdqj4kmqehp39atqb.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar