Search This Blog

Minimarket di Bantul Kemalingan: Tembok Dibobol, Rokok-Uang Digasak Pelaku

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Minimarket di Bantul Kemalingan: Tembok Dibobol, Rokok-Uang Digasak Pelaku
Oct 2nd 2025, 12:39 by kumparanNEWS

Polisi menunjukkan tembok minimarket di Bantul dijebol maling, Kamis (2/10/2025).    Foto: Dok. Polres Bantul
Polisi menunjukkan tembok minimarket di Bantul dijebol maling, Kamis (2/10/2025). Foto: Dok. Polres Bantul

Sebuah minimarket di daerah Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, DIY, kemalingan. Modusnya tembok minimarket dibobol. Puluhan bungkus rokok dan uang tunai digasak pelaku.

Peristiwa ini baru diketahui salah satu karyawan yang hendak membuka minimarket pada Kamis (2/10) pukul 06.30 WIB.

"Saksi (karyawan) masuk dan mengecek ruangan etalase dagangan, setelah itu menuju ke ruang tempat meja kasir dan didapati uang yang berada dalam laci kasir sudah tidak ada," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto dalam keterangannya, Kamis (2/10).

Uang Rp 400 ribu di laci kasir hilang, empat slop rokok juga dicuri. Sementara brankas penyok dan kuncinya rusak. Tetapi maling tak bisa membuka brankas itu.

Polisi menunjukkan tembok minimarket di Bantul dijebol maling, Kamis (2/10/2025).    Foto: Dok. Polres Bantul
Polisi menunjukkan tembok minimarket di Bantul dijebol maling, Kamis (2/10/2025). Foto: Dok. Polres Bantul

"Tembok (minimarket) berlubang dengan ukuran kurang lebih 20 cm x 30 cm," katanya.

Selain itu ditemukan sebuah batang kayu sepanjang dua meter. Kayu itu diperkirakan digunakan pelaku untuk mengubah CCTV pelaku.

Polisi menunjukkan tembok minimarket di Bantul dijebol maling, Kamis (2/10/2025).    Foto: Dok. Polres Bantul
Polisi menunjukkan tembok minimarket di Bantul dijebol maling, Kamis (2/10/2025). Foto: Dok. Polres Bantul

Kepala toko melaporkan kasus ini ke Polsek Jetis. Ternyata kasus serupa juga pernah terjadi pada Juli lalu dengan kerugian mencapai Rp 26,9 juta.

"Sebelumnya pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2025 pukul 05.00 WIB terjadi tindak pidana yang sama dan dengan cara masuk yang sama," bebernya.

Media files:
01k6hpgqxqbwqfcpnk5g953yze.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar